Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Rasyid Assaf Dongoran dilaporkan Tim Hukum Edy Rahamyadi-Hasan ke Bawaslu Sumut. Laporan soal dugaan intimidasi yang dilakukan Rasyid ke sejumlah kepala sekolah itu pun memasuki babak baru.
Bawaslu Sumut menilai laporan tim hukum Edy-Hasan bernomor: 04/PL/PB/Prov/02.00/XI/2024 telah memenuhi syarat formil dan materil. Karena itu laporan tersebut diteruskan ke Bawaslu Tapsel untuk ditindaklanjuti.
Laporan ini berawal ketika beredar suara Rasyid diduga mengintimidasi kepsek. "Itu sudah kita lakukan pembahasan di tingkat provinsi, sudah dilakukan kajian awal dengan nomor laporan: 04/PL/PB/Prov/02.00/XI/2024 terhadap laporan dugaan pelanggaran yang dilaporkan adanya rekaman video voice berdurasi 3 menit 16 detik," kata Anggota Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu Senin (18/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saut menyebut laporan itu diteruskan ke Bawaslu Tapsel beberapa hari lalu. Sebelum dilimpahkan ke Bawaslu Tapsel, mereka terlebih dahulu telah melakukan kajian awal.
"Itu sudah kita lakukan kajian awal di provinsi, dalam kajian awal itu memenuhi syarat formil dan materiil, dan sudah kita limpahkan ke Bawaslu Tapsel tertanggal 15," ucapnya.
Ketua Tim Hukum Edy-Hasan, Yance, mengatakan rekaman suara diduga Plt Bupati Tapsel yang mereka terima diduga mengintimidasi kepsek menggunakan Kanit Tipikor Polres Tapsel. Selain itu, pihaknya juga membawa salah satu ASN yang menghadiri pertemuan kepsek se Tapsel pada Kamis (31/10) di Kantor Pemkab Tapsel itu.
"Laporan kami, kami menerima informasi dan rekaman voice dan itu beredar di TikTok semua dan relawan Edy-Hasan yang ada di Tapanuli Selatan, kemudian kami melakukan kajian secara metode hukum bagaimana ini bisa menjadi laporan yang valid nanti di Bawaslu, dan kami mencari orang yang membuat rekaman voice di TikTok itu, kami ketemu, ini rupanya ada Pak Bangun," jelasnya, Kamis (14/11).
"Rupanya ada pertemuan guru se-Kabupaten Tapanuli Selatan, di dalam pertemuan itu Pelaksana Tugas Bupati Tapanuli Selatan ini melakukan pengancaman dan intimidasi kepada guru itu semua, dia sampaikan secara tegas dan lugas bahwasanya apabila ada keberpihakan atau para guru ini tidak mau mendukung pasangan calon ini maka akan menjadi masalah, bahkan di situ dia menunjuk, ini ada Kanit Tipikor daripada Polres Tapanuli Selatan, dia ingatkan kepada kanit ini kalau ini bermasalah semua kita tahu ini jumlahnya nggak lebih dari 360 orang, semua pasti bermasalah," imbuhnya.
Selengkapnya di Halaman Berikutnya...
Rasyid pun membantah jika rekaman suara yang beredar itu merupakan rekaman saat dirinya melakukan pertemuan bersama kepsek dan pejabat di Pemkab Tapsel. Rekaman suara itu diambil tanpa izin saat dirinya bertemu dengan beberapa orang.
"Saya nyatakan dan ternyata bukan suara yang dilakukan pada waktu rapat para Kepala Sekolah se-Tapsel dan bukan pula suara yang diucapkan pada rapat para pejabat di lingkup Pemkab Tapsel. Faktanya, isi rekaman suara tersebut merupakan perbincangan guyonan atau dalam istilah lokal 'kombur malotup'," kata Rasyid Assaf Dongoran, Minggu (17/11).
Rekaman suara itu diambil di sebuah pondok di kolam ikan di luar jam kerja, tepatnya pada Minggu (3/11). Saat itu, Rasyid bersama 5 orang lainnya disebut sedang berguyon.
Simak Video "Video Kompetensi Wajib Calon Kepsek Sekolah Rakyat: Punya Empati-Daya Juang"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)