Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy meminta polisi membebaskan eks Bupati Batu Bara Zahir yang ditahan terkait kasus suap kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Saat bicara terkait kasus yang menjerat Zahir, Ronny mengungkit nama Bobby Nasution yang muncul dikaitkan dengan blok Medan penggunaan jet pribadi.
Mulanya Ronny berharap agar kasus yang menjerat Zahir dilanjutkan setelah Pilkada selesai. Sebab, sebelum ditangkap, Zahir telah mendaftar ke KPU sebagai calon Bupati Batu Bara.
"Kami berharap Pak Zahir diberi waktu untuk fokus mengikutinya Pilkada karena itu adalah hak konstitusional Pak Zahir sebagai warga negara dan kami juga menyampaikan biarlah proses hukum berjalan tetapi setelah Pilkada," ujarnya di Kantor DPD PDIP Sumut, Rabu (4/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer di kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang melibatkan eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, itu kemudian menyebut ada Telegram Kapolri Nomor ST/1160/V/RES.1.24.2023 yang isinya instruksi penundaan proses hukum terkait pengungkapan kasus tindak pidana yang melibatkan peserta Pemilu 2024 untuk menjaga kondusifitas Pemilu. Dia berharap Polda Sumut mengikuti telegram rahasia tersebut.
"Kami berharap teman-teman Polri tetap patuh dan mengikuti aturan di dalam telegram Kapolri dan juga MoU antara kepolisian dan kejaksaan. Terkait Telegram Kapolri dan memorandum Kejaksaan untuk menunda proses hukum tersebut, ini didasari untuk menjaga kondusifitas Pemilu, juga untuk menghindari dugaan-dugaan adanya penyandera hukum atau politisisasi hukum," ujarnya.
Ronny berharap agar Zahir dibebaskan sehingga dapat fokus mengikuti Pilkada. Proses hukum terkait Zahir dapat dilanjutkan setelah Pilkada selesai.
"Sehingga kami berharap Pak Zahir diberi waktu untuk fokus mengikutinya Pilkada karena itu adalah hak konstitusional Pak Zahir sebagai warga negara dan kami juga menyampaikan biarlah proses hukum berjalan tetapi setelah Pilkada," tutupnya.
Polda Sumut menangkap dan menahan mantan Bupati Batu Bara Zahir terkait kasus kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah mendaftar ke KPU karena maju di Pilkada Batu Bara. PDIP kemudian menilai jika yang dialami Zahir merupakan kriminalisasi penggunaan hukum sebagai alat politik.
PDIP, kata Ronny, akan melawan apabila hukum digunakan sebagai alat untuk menyerang lawan politik. "Kita sebagai warga negara mempunyai hak hukum, PDI Perjuangan punya komitmen penghormatan terhadap hukum, tetapi apabila hukum dipergunakan untuk menjadi alat politik, alat kekuasaan, maka kami PDI Perjuangan menggunakan hak hukum kami melakukan perlawanan," ungkap Ronny.
PDIP Ungkit Blok Medan dan Jet Pribadi. Baca Halaman Berikutnya....
Barulah Ronny menyinggung adanya dugaan tebang pilih dalam memproses kasus. Kemudian dia mengungkit kasus Blok Medan dan jet pribadi yang menyeret Bobby Nasution hingga Kaesang Pangarep tidak diproses.
"Dugaan terjadi tebang pilih terhadap kasus-kasus rekan-rekan media bisa melihat, contohnya ada kasus Blok Medan, ada kasus jet pribadi, yang sampai saat ini aparat penegak hukum belum memanggil, padahal itu sudah menjadi fakta persidangan dan telah ramai di tengah masyarakat," jelasnya.
Sehingga membuat mereka yakin jika apa yang dialami Zahir merupakan kriminalisasi penggunaan hukum sebagai alat politik. Padahal sebagai warga negara memiliki hak yang sama di mata hukum.
"Itu yang membuat kami semakin yakin bahwa terjadi kriminalisasi penggunaan hukum sebagai alat politik karena terjadi tebang pilih dan kami sebagai warga Indonesia kita mempunyai hak yang sama, kita hidup di negara Indonesia dan kita punya hak hukum," ucapnya.
Baca juga: Respons Kaesang soal Heboh Naik Jet Pribadi |
Untuk diketahui polisi telah menangkap dan menahan mantan Bupati Batu Bara Zahir terkait kasus kecurangan seleksi PPPK. Sebelumnya, penahanan Zahir ini sempat ditangguhkan setelah Zahir menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan Zahir ditangkap pagi tadi. Dia belum memerinci lokasi penangkapan Zahir. "Betul, tadi subuh," kata Hadi saat dikonfirmasi detikSumut, Selasa (3/9).
Hadi mengatakan penyidik memiliki pertimbangan hingga akhirnya mengamankan Zahir. Saat ini, kata Hadi, penyidik tengah melakukan pemeriksaan tambahan kepada Zahir dan akan menahannya
"Kan itu ada kewenangan di penyidik, penyidik menangguhkan penahanan, penyidik melakukan penahanan, itu semuanya ada kewenangan penyidik. Alasan subjektif dan objektif, itu kan diatur di dalam UU," sebutnya.
"Saat ini, dalam proses pemeriksaan tambahan, kemungkinan akan dilakukan penahanan," sambung mantan Kapolres Biak Papua itu.
Simak Video "Video KPK Bakal Panggil Bobby Kalau Ada Dugaan Terlibat Kasus OTT di Sumut"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)