Calon Gubernur Sumatera Utara (Cagubsu) Bobby Nasution menantang rivalnya Edy Rahmayadi untuk melaporkan soal tambang 'Blok Medan' saat debat kedua Pilgub Sumut. Edy menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harusnya memeriksa tanpa perlu dilaporkan.
Edy mengatakan tidak punya wewenang untuk melaporkan soal tambang 'Blok Medan'. Hanya saja menurut Edy, masyarakat Sumut membutuhkan klarifikasi soal itu.
"Tidak punya wewenang saya untuk melaporkan, hanya rakyat Sumatera Utara perlu klarifikasi nama Medan terbawa ke tempat yang lain," kata Edy Rahmayadi usai debat kedua Pilgub Sumut, Rabu (6/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, Edy mengaku tidak mempersoalkan tambang tersebut. Hanya saja Edy merasa Bobby perlu klarifikasi karena menyeret namanya dalam kasus itu.
"Saya tidak persoalkan tambangnya, yang saya persoalan adalah kenapa Kota Medan dibawa sampai ke luar sana, itu yang harus diklarifikasi karena ada nama Pak Bobby di situ," ucapnya.
Saat ditanya lagi apakah Edy bakal melaporkan, Edy menilai tidak punya hak untuk melaporkan. Menurutnya, KPK harusnya memeriksa tanpa perlu menunggu laporan.
"Tak ada yang punya hak untuk melaporkan, KPK tak perlu dilaporkan karena diperiksa harusnya," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Edy Rahmayadi, bertanya soal blok Medan di debat kedua Pilgub Sumut 2024. Edy bertanya ke calon Gubernur Sumut nomor urut 1 Bobby Nasution.
"Kita tahu kabarnya, pasti sudah tahu tujuan arah pertanyaan saya, ada tambang dilarang untuk diekspor, tetapi ada tambang yang saya sayangkan. Medan, Medan adalah salah satu kota (di) Sumatera Utara," ucap Edy mengawali pertanyaannya di debat, Rabu (6/11).
Edy mengaku tidak rela nama Medan digunakan untuk tambang di Maluku Utara. Menurut Edy, persoalan tambang yang menggunakan nama Medan ini sudah menjadi isu internasional.
"Saya tak rela nama Medan dipakai untuk di Maluku Utara, ini jadi isu nasional, isu internasional," tutur Edy.
Dia kemudian meminta Bobby untuk mengklarifikasi persoalan ini di depan umum.
"Saya ingin ini diklarifikasi sehingga rakyat di Sumatera Utara tahu semuanya. Saya mendengar itu dari pengadilan, dari media, berbicara blok medan," ucap Edy.
Merespons pertanyaan itu, Bobby mengaku memberikan jawaban dengan mengutip pernyataan Edy di debat pertama. Bobby mengatakan, jika memang persoalan itu bermasalah, maka silahkan dilaporkan.
"Kalau boleh mengutip perkataan Pak Edy pada debat pertama kemarin, ini tentang daerah lain, tapi kalau boleh mengutip perkataan Pak Edy, kalau merasa kami ada yang melanggar, ya laporkan Pak," jawa Bobby.
"Kami tunggu laporannya. Silahkan Pak, ada penegak hukum jelas,": imbuhnya.
(afb/afb)