Pilkada Medan 2024

KPU Tetapkan 3 Paslon di Pilkada Medan, Besok Cabut Nomor Urut

Finta Rahyuni - detikSumut
Minggu, 22 Sep 2024 17:45 WIB
Foto: Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah (Nizar Aldi/detikSumut)
Medan -

KPU Kota Medan menetapkan tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Medan. KPU menyatakan ketiganya telah memenuhi syarat untuk maju di kontestasi politik tersebut.

Ketua KPU Medan Mutia Atiqah menyebut penetapan itu dilakukan usai dia bersama komisioner KPU lainnya menggelar rapat pleno tertutup.

"Pada rapat ini kami telah melihat berkas-berkas dari ketiga paslon, yaitu Rico Waas-Zakiyuddin Harahap, paslon Ridha Dharmajaya-Abdul Rani. Kemudian, paslon Hidayatullah-Yasir Ridho," kata Mutia, Minggu (22/9/2024).

Mutia menyebut pihaknya telah meneliti berkas-berkas ketiga paslon itu dan telah terverifikasi. Oleh karena itu, ketiganya ditetapkan menjadi paslon di Pilkada Medan.

"Ketiga berkas paslon kami lihat. Kemudian, berkasnya lengkap, verifikasinya juga sudah jelas. Pada akhirnya kami memutuskan ketiga paslon dapat ditetapkan sebagai paslon Pilwakot Medan 2024," jelasnya.

Dia menyebut pihaknya akan melakukan pencabutan nomor urut paslon, besok malam.

"Setelah penetapan paslon wali kota dan wakil kota, besok 23 September 2024 KPU akan lakukan tahapan pencabutan nomor urut," pungkasnya.



Simak Video "Video Momen Bobby dan Kahiyang Nyoblos di Medan"

(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork