KPU Tetapkan 3 Paslon di Pilkada Medan, Besok Cabut Nomor Urut

Pilkada Sumatera Utara

Kenali Kandidat

Pilkada Medan 2024

KPU Tetapkan 3 Paslon di Pilkada Medan, Besok Cabut Nomor Urut

Finta Rahyuni - detikSumut
Minggu, 22 Sep 2024 17:45 WIB
Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah
Foto: Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah (Nizar Aldi/detikSumut)
Medan -

KPU Kota Medan menetapkan tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Medan. KPU menyatakan ketiganya telah memenuhi syarat untuk maju di kontestasi politik tersebut.

Ketua KPU Medan Mutia Atiqah menyebut penetapan itu dilakukan usai dia bersama komisioner KPU lainnya menggelar rapat pleno tertutup.

"Pada rapat ini kami telah melihat berkas-berkas dari ketiga paslon, yaitu Rico Waas-Zakiyuddin Harahap, paslon Ridha Dharmajaya-Abdul Rani. Kemudian, paslon Hidayatullah-Yasir Ridho," kata Mutia, Minggu (22/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mutia menyebut pihaknya telah meneliti berkas-berkas ketiga paslon itu dan telah terverifikasi. Oleh karena itu, ketiganya ditetapkan menjadi paslon di Pilkada Medan.

"Ketiga berkas paslon kami lihat. Kemudian, berkasnya lengkap, verifikasinya juga sudah jelas. Pada akhirnya kami memutuskan ketiga paslon dapat ditetapkan sebagai paslon Pilwakot Medan 2024," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dia menyebut pihaknya akan melakukan pencabutan nomor urut paslon, besok malam.

"Setelah penetapan paslon wali kota dan wakil kota, besok 23 September 2024 KPU akan lakukan tahapan pencabutan nomor urut," pungkasnya.




(astj/astj)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads