M Yusuf Bakal jadi Anggota DPRD Sumut Gantikan Tiorita yang Maju Pilkada

Pilkada Sumatera Utara

Kenali Kandidat

M Yusuf Bakal jadi Anggota DPRD Sumut Gantikan Tiorita yang Maju Pilkada

Nizar Aldi - detikSumut
Kamis, 05 Sep 2024 13:45 WIB
Ondim-Tiorita resmi mendaftar ke KPU Langkat (Dok. Istimewa)
Foto: Ondim-Tiorita resmi mendaftar ke KPU Langkat (Dok. Istimewa)
Langkat -

Anggota DPRD Sumut terpilih, Tiorita Br Surbakti maju sebagai bakal calon Wakil Bupati Langkat mendampingi Syah Afandin alias Ondim di Pilkada serentak 2024. M Yusuf bakal menjadi sosok pengganti Tiorita di DPRD Sumut periode 2024-2029.

Tiorita terpilih sebagai anggota DPRD Sumut dari Partai Golkar di dapil 12 yang mencakup wilayah Kota Binjai dan Kabupaten Langkat. Golkar sendiri memperoleh 2 kursi di DPRD Sumut dari dapil 12.

Berdasarkan Keputusan KPU Sumut Nomor 21 Tahun 2024, peraih suara tertinggi di Golkar dari dapil 12 adalah Tiorita dengan perolehan 38.042 suara. Sedangkan suara terbanyak kedua adalah Edi Surahman Sinuraya dengan perolehan 22.294 suara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seusai dengan aturan yang ada, Tiorita harus mundur karena maju di Pilkada 2024. Tiorita bakal digantikan oleh M Yusuf yang berada di posisi ketiga dengan perolehan suara 16.732 suara.

"Peraih suara tertinggi nomor 3, M Yusuf," kata Ketua KPU Sumut Agus Arifin, Kamis (5/9/2024).

ADVERTISEMENT

Ondim-Tiorita Daftar Pilkada Langkat 2024

Bacalon Bupati Syah Afandin alias Ondim dan Wakil Bupati Tiorita Br Surbakti sudah resmi mendaftar ke KPU Langkat, Sumatera Utara. Ondim dan Tiorita mendaftar dengan diusung 11 partai politik.

"Saya Syah Afandin dan Ibu Tiorita Br Surbakti sudah sepakat dengan jargon Satria, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Kami berbahagia, berbangga hati, proses pendaftaran hari ini bisa berjalan dengan baik," kata Ondim usai mendaftar di KPU Langkat, Kamis (29/8).

Ondim-Tiorita sendiri diusung 11 partai politik yakni Golkar, NasDem, PDIP, PAN, Gerindra, PKS, PBB, Demokrat, Gelora, PSI, dan Perindo. Ondim-Tiorita menjadi calon kedua yang mendaftar ke KPU Langkat setelah pasangan Iskandar Sugito dan Adli Tama.




(dhm/dhm)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads