Pasangan calon gubernur Aceh mengikuti uji mampu membaca Al-Qur'an yang digelar Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. Tes tersebut menjadi salah satu tahapan yang harus diikuti semua calon kepala daerah.
Pantauan detikSumut, uji mampu membaca Al-Quran berlangsung di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Rabu (4/9/2024). Tes tersebut diikuti pasangan Bustami Hamzah-Muhammad Yusuf A Wahab Tu Sop, dan Muzakir Manaf alias Mualem-Fadhlullah Dek Fad.
Pasangan Mualem-Dek Fad tampak mengenakan kemeja biru, serta Bustami mengenalkan koko putih dan Tu Sop memakai koko putih yang dipadukan dengan jas hitam dan kain sarung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kegiatan yang dihadiri komisioner KIP Aceh itu juga disiarkan secara langsung sehingga masyarakat dapat melihat langsung saat kedua calon mengikuti tes.
Dek Fad menjadi calon pertama yang membaca Al-Qur'an diikuti Bustami, Mualem dan terakhir Tu Sop. Mereka diminta membacakan beberapa ayat yang telah ditentukan tim penguji.
Sejumlah pendukung dan timses datang langsung ke masjid raya untuk menyaksikan calon mereka mengaji. Kegiatan tersebut berlangsung selama satu jam. Usai mengaji, keempat orang calon tersebut saling bersalaman sebelum meninggalkan masjid.
"Uji mampu baca Al-Qur'an ini merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi bakal pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur. Dan ini merupakan kekhususan Aceh dibandingkan dengan provinsi lain," kata Ketua KIP Aceh Saiful dalam sambutannya.
Menurutnya, tim penguji uji mampu baca Al-Qur'an terdiri dari LPTQ, Kemenag Aceh serta Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh. Tim disebut akan menilai apakah pasangan calon mampu atau tidak mampu membaca Al-Qur'an.
"Yang mampu nanti akan berlanjut ke tahap selanjutnya, dan calon yang tidak mampu bisa dilakukan pergantian pada tahap perbaikan," jelas Saiful.
(agse/dhm)