Alasan Edy Pilih Hasan Wakilnya di Pilgub Sumut: Bukan Tipe Pengkhianat

Pilkada Sumatera Utara

Kenali Kandidat

Pilgub Sumut 2024

Alasan Edy Pilih Hasan Wakilnya di Pilgub Sumut: Bukan Tipe Pengkhianat

Nizar Aldi - detikSumut
Kamis, 29 Agu 2024 16:13 WIB
Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala saat deklarasi jelang pendaftaran ke KPU Sumut. (Nizar Aldi/detikSumut)
Foto: Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala saat deklarasi jelang pendaftaran ke KPU Sumut. (Nizar Aldi/detikSumut)
Medan -

Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala bakal mendaftar ke KPU Sumut sore ini. Edy mengungkapkan alasannya memilih Hasan sebagai wakil di Pilgub Sumut karena bukan tipe pengkhianat.

Hal itu diungkapkan oleh Edy usai deklarasi jelang pendaftaran. Edy mengatakan ada 3 alasan memilih Hasan sebagai wakil.

"Yang pertama tinggi kami hampir sama, jadi kalau foto lebih simetris," kata Edy Rahmayadi, Kamis (29/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian dari sisi wajah, juga menjadi pertimbangan Edy. Hasan dinilai memiliki wajah yang secara psikologis bukan tipe pengkhianat.

"Yang kedua ya dari wajahnya, secara psikologis dia bukan tipe-tipe pengkhianat," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Sedangkan yang ketiga, Hasan dinilai memiliki keilmuan untuk menjadi wakil gubernur. Sehingga 3 alasan itu menjadi pertimbangan Edy.

"Yang ketiga dari segi fatona ilmu, dia seorang sarjana, saya yakin untuk membangun Sumatera Utara harus memerlukan wakil yang tiga saya sebut tadi," tutupnya.

Bacalon Gubsu Edy Rahmayadi dan Wagubsu Hasan Basri Sagala deklarasi hari ini menjelang pendaftaran ke KPU Sumut. Edy-Hasan sendiri diusung oleh enam partai politik.

Pantauan detikSumut, Kamis (29/8), keenam partai politik itu adalah PDIP, Hanura, Partai Buruh, PKN, Partai Ummat dan Partai Gelora. Deklarasi tersebut berlangsung di salah satu hotel di dekat Kantor KPU Sumut.

Saat sambutan, Edy mengatakan jika semua tahu siapa yang berkuasa di Indonesia. Namun menurutnya ada yang lebih berkuasa.

"Kita tahu saat ini siapa yang berkuasa sekarang di republik ini, tetapi jangan lupa dia hanya berkuasa di Indonesia ini, ada yang lebih berkuasa," kata Edy Rahmayadi




(mjy/mjy)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads