Diusung 6 Parpol, Edy-Hasan Deklarasi Jelang Daftar ke KPU Sumut

Pilkada Sumatera Utara

Kenali Kandidat

Pilgub Sumut 2024

Diusung 6 Parpol, Edy-Hasan Deklarasi Jelang Daftar ke KPU Sumut

Nizar Aldi - detikSumut
Kamis, 29 Agu 2024 15:57 WIB
EdyRahmayadi-Hasan Basri Sagala berfoto dengan pimpinan partai politik pengusung saat deklarasi hari ini. (Nizar Aldi/detikSumut)
Foto: EdyRahmayadi-Hasan Basri Sagala berfoto dengan pimpinan partai politik pengusung saat deklarasi hari ini. (Nizar Aldi/detikSumut)
Medan -

Bacalon Gubsu Edy Rahmayadi dan Wagubsu Hasan Basri Sagala deklarasi hari ini menjelang pendaftaran ke KPU Sumut. Edy-Hasan sendiri diusung oleh enam partai politik.

Pantauan detikSumut, Kamis (29/8/2024), keenam partai politik itu adalah PDIP, Hanura, Partai Buruh, PKN, Partai Ummat dan Partai Gelora. Deklarasi tersebut berlangsung di salah satu hotel di dekat Kantor KPU Sumut.

Saat sambutan, Edy mengatakan jika semua tahu siapa yang berkuasa di Indonesia. Namun menurutnya ada yang lebih berkuasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tahu saat ini siapa yang berkuasa sekarang di republik ini, tetapi jangan lupa dia hanya berkuasa di Indonesia ini, ada yang lebih berkuasa," kata Edy Rahmayadi.

Mantan Gubsu ini menilai jika yang hadir di acara deklarasi ini merupakan orang yang mencintai Indonesia. Orang yang hadir disebut merupakan orang yang mengetahui hitam dan putih.

ADVERTISEMENT

"Kita salah satunya orang-orang yang masih mau, yang masih sayang terhadap republik yang sangat kita cintai, saya yakin saudara-saudara datang kemari karena sudah pasti tahu mana hitam dan mana putih," ucapnya.

Oleh karena itu, Edy meminta agar pencalonan mereka hari ini disampaikan kepada seluruh rakyat Sumut. Sebab yang menentukan Gubsu-Wagubsu ke depan adalah rakyat Sumut.

"Beritahu kepada seluruh rakyat Sumatera Utara agar tahu bahwa resmi kita mencalonkan, ini lah demokrasi, selanjutnya terserah rakyat Sumatera, rakyat Sumatera Utara lah yang menentukan siapa kelak yang menjadi pemimpinnya," tutupnya.




(mjy/mjy)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads