Operasi Sarang Narkoba di Bukit Senyum Batam, 24 Orang Positif Narkoba

Alamudin Hamapu - detikSumut
Sabtu, 17 Okt 2026 12:29 WIB
Foto: -Polda Kepri bersama BNNP Kepri dan Polresta Barelang menggelar Operasi Sarang Narkoba di kawasan Bukit Senyum, Kampung Seraya, Kecamatan Batu Ampar, Batam, Sabtu (17/10/2026) dini hari. (Dok Polda Kepri )
Batam -

Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Operasi Sarang Narkoba di kawasan Bukit Senyum, Kampung Seraya, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam. Dalam operasi tersebut, 33 orang diamankan untuk pendataan dan pemeriksaan urine. Hasilnya, 24 orang dinyatakan positif narkoba.

Operasi yang berlangsung pada Sabtu (17/10) dini hari itu melibatkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri, BNNP Kepri, Polresta Barelang, Brimob, serta unsur terkait lainnya. Total ada 364 personel gabungan yang diterjunkan.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Nona Pricillia Ohei mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari program pemulihan kawasan narkoba yang dicanangkan melalui Quick Wins Kapolri Program Nomor 2.

"Pemberantasan narkotika tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pemulihan lingkungan bersama masyarakat agar kawasan yang telah ditertibkan tidak kembali menjadi pusat peredaran narkoba," kata Nona, Sabtu (17/10/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan tujuh paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 2,6 gram. Selain itu, polisi menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

"Barang-barang yang ditemukan meliputi alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika, 11 unit telepon genggam, satu timbangan digital, perangkat penerima sinyal beserta tiga kamera pengawas atau CCTV, sebilah senjata tajam jenis samurai, enam korek api, serta satu kotak kaca pirex," Ujarnya.

Nona menjelaskan dari 33 orang yang menjalani pemeriksaan urine, sebanyak 24 orang dinyatakan positif dan sembilan lainnya negatif.

"Hasil pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari proses pendalaman lebih lanjut," Ujarnya

Selain melakukan penindakan, Polda Kepri juga mendorong pemulihan kawasan melalui pendekatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

"Upaya tersebut mencakup pengawasan berkelanjutan, edukasi mengenai bahaya narkotika, serta pelibatan masyarakat untuk menjaga lingkungan agar tidak kembali menjadi lokasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba," jelasnya.

Polda Kepri mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Warga juga diminta segera melaporkan apabila menemukan lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika.

"Laporan dapat disampaikan melalui layanan kepolisian 110 atau kantor kepolisian terdekat. Setiap temuan dalam operasi tersebut akan ditindaklanjuti berdasarkan hasil penyelidikan dan ketentuan hukum yang berlaku," Ujarnya.



Simak Video "Video: Polisi-Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 93 Kg Sabu di Perairan Bintan"

(nkm/nkm)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork