Meski Unit Kopdes Belum Beroperasi, Manajer Tetap Dapat Gaji

Meski Unit Kopdes Belum Beroperasi, Manajer Tetap Dapat Gaji

Tim detikFinance - detikSumut
Sabtu, 17 Okt 2026 18:30 WIB
Warga beraktivitas di area Kopdes Merah Putih Teluk Pucung, Bekasi, Senin (21/9/2026).
Foto: Rifkianto Nugroho/detikFoto
Jakarta -

Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang sudah menandatangani kontrak tetap akan menerima gaji meskipun koperasi tempat mereka bertugas belum beroperasi secara penuh.

Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Destry Anna Sari menjelaskan para manajer tersebut tetap menjalankan tugas untuk mempersiapkan berbagai kebutuhan sebelum operasional KDKMP dimulai.

"Iya, betul. Yang yang sudah tanda tangan PKWT sudah dianggap ini, langsung digaji," ujar Destry dalam konferensi pers di kantor Kementerian Koperasi, Jakarta Pusat, dilansir detikFinance, Sabtu (17/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Destry mencatat terdapat 26.991 orang yang sudah menandatangani Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Sementara itu, 159 orang menolak kontrak dan 1.550 lainnya mengalami kendala administrasi karena melewati batas waktu yang telah ditentukan.

Dari ribuan KDKMP yang ada, sekitar 17.000 unit telah menjalani proses verifikasi dan validasi (verval) untuk dipersiapkan menuju tahap operasional. Para KDKMP yang telah melewati proses tersebut juga sudah memiliki manajer.

ADVERTISEMENT

Bagi manajer yang ditempatkan di bangunan KDKM yang telah selesai, namun sejumlah fasilitas pendukung seperti kendaraan operasional dan rak penyimpanan barang belum tersedia secara lengkap, mereka tetap menjalankan pekerjaan persiapan.

Persiapan tersebut mencakup pemetaan kebutuhan pasar ritel hingga mengidentifikasi dan mengonsolidasikan berbagai produk lokal yang berpotensi dijual melalui koperasi.

"Jadi, walaupun belum lengkap, tapi dia mempersiapkan operasionalnya itu tadi, kebutuhan permintaan untuk ritelnya bagaimana. Kemudian konsolidasi produk apa yang dimiliki. Teman-teman manajer sudah diberikan peningkatan kapasitasnya, sudah diberikan untuk itu," terang Destry.

Gaji Manajer KDKMP hingga Rp 9,3 Juta

Pemerintah juga telah menyiapkan anggaran untuk membayar gaji para manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pembayaran tersebut menggunakan mekanisme anggaran pemerintah pada tahun berjalan.

"Anggarannya disiapkan. Kalau ke anggaran pemerintah kan per tahun ya. Jadi, tahun ini kita mengajukannya untuk tiga bulan gaji saja. Aturannya adalah di tahun yang berjalan, jadi kami mengajukan gaji untuk Oktober, November, Desember," jelas Destry.

Destry tidak merinci total anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran gaji seluruh manajer KDKMP. Namun, ia menjelaskan besaran penghasilan manajer berada pada kisaran Rp 6,8 juta hingga Rp 9,3 juta per bulan.

Besaran tersebut disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di masing-masing daerah serta ditambah tunjangan umum. Rincian mengenai gaji pokok dan tunjangan tersebut telah tercantum dalam surat edaran yang diterima oleh para manajer KDKMP.

"Range-nya antara Rp 6,8 juta sampai Rp 9,3 juta, maksimal ya. Kan sesuai sama UMK dan ditambah tunjangan umum yang itu sudah keluar dari Kementerian Keuangan. Jadi, sudah ada list-nya, untuk per kabupaten kotanya berapa sudah ada list-nya, gaji pokoknya, kemudian ada tunjangan umumnya per kabupaten kota itu sudah keluar di surat Menteri Keuangannya. Jadi sudah diperhitungkan besarnya," papar Destry.

Mekanisme Pembayaran Gaji

Pembayaran gaji para manajer KDKMP nantinya dilakukan melalui mekanisme berjenjang. Dana terlebih dahulu disalurkan oleh Kementerian Keuangan kepada Kementerian Koperasi.

Selanjutnya, anggaran tersebut diteruskan kepada Agrinas Pangan Nusantara sebelum akhirnya disalurkan kepada masing-masing manajer di unit koperasi.

Kementerian Koperasi mengusulkan agar pembayaran gaji dilakukan pada penghujung bulan. Saat ini, proses pengajuan pembayaran masih berjalan.

"Kita sedang proses diajukan untuk gajian di akhir bulan setelah tanggal 25 atau kalau ini kami sedang proses, ya," tuturnya.



(nkm/nkm)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads