Polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh mahasiswa Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh, Muhammad Rasya Fadilla (18), yang meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh. Berdasarkan hasil diagnosis Rasya meninggal dunia karena mengidap DBD (Demam Berdarah Dengue).
"Hasil laboratorium diketahui trombosit yang sangat rendah dan tenaga medis mendiagnosa almarhum sakit DBD ," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, Sabtu (10/10/2026).
Sebelum dibawa ke RSUDZA Banda Aceh, Rasya dirawat di poliklinik Poltekpel pada pada Sabtu 26 September 2026. Saat itu Rasya dirawat karena keluhan demam tinggi dan sakit tenggorokan.
Sehari berselang, dokter di klinik merujuknya ke RSUDZA. Hal itu dikarenakan timbulnya ruam-ruam pada kulit Rasya.
Setiba di RSUDZA, dokter melakukan tindakan medis serta melakukan pemeriksaan laboratorium. Hasilnya keluar sekitar setengah jam sebelum Rasya meninggal dunia pada Minggu 27 September sore.
Dizha juga memperlihatkan foto kondisi Rasya saat baru tiba di poliklinik. Dalam foto terlihat tidak ada ruam pada wajahnya. Ruam baru muncul pada Minggu 27 September pagi.
"Dari hasil observasi visum et repertum dan ct scan/radiologi, dokter forensik tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada almarhum Muhammad Rasya Fadilla," jelas Dizha.
"Berdasarkan hasil penyelidikan Sat Reskrim Polresta Banda Aceh, petugas tidak menemukan suatu peristiwa pidana atas meninggalnya Rasya, calon taruna/mahasiswa Poltekpel Malahayati Provinsi Aceh," ujarnya.
Simak Video "Video: Waspada Demam Berdarah: Kenali Gejala dan Penanganannya"
(astj/astj)