Kasus 5 Siswi Bully Anak SD-Ancam Tabrak di Medan Dimediasi

Finta Rahyuni - detikSumut
Rabu, 07 Okt 2026 15:20 WIB
Foto: Ilustrasi. (Thinkstock)
Medan -

Lima siswi diduga melakukan perundungan atau bullying ke siswi kelas 6 SD di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Polisi bakal memediasi kasus tersebut.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Dearma Sinaga mengatakan pihaknya akan mengundang kedua belah pihak untuk dimediasi. Setelah sepakat berdamai, maka kasus tersebut akan diselesaikan secara restorative justice (RJ).

RJ itu rencananya akan digelar di Polrestabes Medan pada Jumat (9/10/2026). Dearma mengatakan bahwa kedua belah pihak juga sudah sempat dimediasi di kantor Lurah.

"Rencana tindak lanjut, hari Jumat kami mediasikan untuk RJ, dan semua sudah sepakat. Sebelumnya memang sudah mediasi kekeluargaan tanggal di kantor lurah," kata Dearma saat dikonfirmasi detikSumut, Rabu (7/10)

Perwira pertama Polri itu mengatakan para pelaku mengaku perundungan itu berawal dari unggahan di media sosial.

"Gara-gara posting-an di medsos," kata Dearma.

Dearma menyebut ada lima orang yang diduga melakukan perundungan dan penganiayaan ke korban. Dari kelima pelaku itu, empat di antaranya telah dimintai keterangan di Unit PPA, Selasa (6/10).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui telah merundung korban.

Awalnya, salah satu pelaku membuat unggahan yang mengejek korban. Korban yang tak terima pun membalas mengejek pelaku.

Alhasil, hubungan keduanya pun memanas. Lalu, teman-teman pelaku mengompor-ngompori pelaku untuk mengajak korban bertemu di Jalan Brigjen Katamso itu hingga berujung perundungan.

"Iya (saling ejek). Lama-lama teman (pelaku) ini ngomporin, terakhir minta ketemu," pungkasnya.



Simak Video "Video: Kepsek SD di Pemalang Dicopot Buntut Siswa Tewas Dibully Kakak Kelas"


(fnr/mjy)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork