Polisi menangkap tiga perempuan yang diduga mencuri emas di Toko Emas Maju Jaya, Jalan Perdagangan, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Pelaku menjalankan aksinya dengan modus berpura pura jadi pembeli.
Kapolres Batu Bara AKBP Doni Satria Wicaksono mengatakan, pencurian tersebut terjadi pada (24/9). Ketiga pelaku, yakni MR, MN, dan ET, datang ke toko emas dengan modus berpura-pura hendak membeli emas.
"Modus yang dilakukan oleh pelaku dengan cara dua pelaku, inisial MR dan MN, masuk ke dalam toko emas dan berpura-pura sebagai pembeli. Sedangkan satu pelaku lainnya, inisial ET, menunggu di dalam mobil sebagai pengemudi," ungkap Doni, Kamis (1/10/2026).
Doni menjelaskan MR dan MN kemudian memilih sejumlah perhiasan yang hendak dibeli. Saat penjaga toko sedang melayani pembeli lain, keduanya diduga mengambil perhiasan tersebut dan memasukkannya ke dalam saku.
"Pelaku masuk ke dalam toko emas dan menunjuk perhiasan yang hendak dibeli. Penjaga toko kurang pengawasan karena juga melayani pembeli yang lain. Pelaku memasukkan perhiasan tersebut ke dalam sakunya dan kemudian meninggalkan toko emas," ujarnya.
Dalam aksinya, para pelaku diduga mengambil satu kalung seberat 5 gram dan satu gelang seberat 15 gram. Perhiasan tersebut kemudian dijual di wilayah Kota Medan dengan harga sekitar Rp15 juta.
Setelah kejadian, pemilik toko membuat laporan polisi. Tim Satreskrim Polres Batu Bara kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV yang ada di toko emas tersebut.
Simak Video "Mengunjungi Keindahan Mata Air Bah Tio, Sumatera Utara "
(astj/astj)