Seorang wanita berinisial L (30) disebut bunuh diri menggunakan senjata api milik mantan suaminya, Brigadir I. Peristiwa itu terjadi di rumah orang tua I, di salah satu perumahan di Kota Medan.
Polisi menyebut bahwa korban tewas karena bunuh diri. Namun, pihak keluarga tak percaya dengan hal itu, dan menduga korban tewas karena dianiaya.
Seperti apa kronologi kejadian itu? Berikut detikSumut akan rangkum perjalanan kasus sejak korban ditemukan hingga berujung keluarga membuat laporan ke Polda Sumut.
Peristiwa itu terjadi Minggu (2/8/2026). Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan awalnya mengonfirmasi bahwa sebelum kejadian, korban dan mantan suaminya itu sedang berada di rumah. Setelah bertemu, keduanya sempat berbincang dan diduga terlibat perselisihan antara keduanya.
Setelah itu, korban diduga mengambil senjata api milik mantan suaminya yang disimpan di dalam tas tanpa sepengetahuan polisi itu.
Setelah itu, kata Ferry, korban masuk ke kamar mandi dengan membawa senjata api tersebut secara diam-diam.
Tak lama berselang, mantan suami korban mendengar suara tembakan dari dalam kamar mandi. Ia kemudian berusaha membuka pintu kamar mandi yang terkunci dari dalam dengan cara mendobraknya.
Setelah pintu berhasil dibuka, oknum polisi itu mendapati istrinya sudah tergeletak bersimbah darah. Di lokasi kejadian juga ditemukan senjata api miliknya.
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan senpi yang digunakan korban untuk bunuh diri adalah jenis revolver. Hasil autopsi, ditemukan adanya luka tembak di bagian kepala korban.
Selain itu, polisi juga menemukan ada residu tembakan di tubuh korban. Labfor juga melakukan pengujian swab ke jari tangan mantan suami korban, yakni Brigadir I, untuk mendeteksi residu peluru. Namun, hasilnya, tidak ada ditemukan residu.
Polisi mengatakan bahwa dari hasil autopsi juga tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban, selain bekas luka tembak di bagian kepala.
"Dari keterangan dokter forensik yang melakukan autopsi, bahwa tidak ada bekas-bekas kekerasan atau bekas-bekas apapun benda tumpul, benda tajam yang melukai korban, hanya ada satu luka tembak yang berada di bagian kepalanya," kata Calvijn, Selasa (4/8).
Mantan Dirresnarkoba Polda Sumut itu mengatakan awalnya Brigadir I, korban dan anak mereka, M (9) tengah berada di salah satu kamar di rumah milik orang tua I itu. Lalu, I pergi keluar kamar meninggalkan korban dan M.
Saat kembali, I mendapati korban sudah tak terlihat. Pada saat yang bersamaan, I mendapati tasnya telah terbuka dan senpi yang berada di dalam tas itu sudah tidak ada lagi.
Simak Video "Video: Di Balik Jatuhnya ASN Nias dari Lantai 12 Apartemen"
(fnr/afb)