Disclaimer: Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengungkap kronologi seorang wanita mantan istri anggota polisi melakukan aksi diduga bunuh diri. Wanita itu bunuh diri menggunakan senjata api milik mantan suaminya.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Sebelum kejadian, korban bersama suaminya, Brigadir I, sedang berada di rumah mereka.
"Yang bersangkutan dengan istrinya sedang beristirahat pada Minggu sore," kata Ferry saat dikonfirmasi detikSumut melalui sambungan telepon, Senin (3/8/2026).
Kemudian setelah bertemu keduanya sempat berbincang dan diduga terlibat perselisihan antara korban dan suaminya. Setelah itu, korban diduga mengambil senjata api milik suaminya yang disimpan di dalam tas tanpa sepengetahuan Brigadir I.
"Senjata ditaruh di kamar di dalam tas,"ucapnya
Korban kemudian masuk ke kamar mandi dengan membawa senjata api tersebut secara diam-diam.
Tak lama berselang, Brigadir I mendengar suara tembakan dari dalam kamar mandi. Ia kemudian berusaha membuka pintu kamar mandi yang dalam keadaan terkunci dari dalam dengan cara mendobraknya.
"Saat suami melihat tasnya terbuka, dia melihat senjata apinya sudah tidak ada," ujarnya.
Setelah pintu berhasil dibuka, Brigadir I mendapati istrinya sudah tergeletak bersimbah darah. Di lokasi kejadian juga ditemukan senjata api miliknya. Saat diperiksa, korban diketahui telah meninggal dunia.
"Mendengar suara tembakan, dia mendobrak pintu kamar mandi dan menemukan istrinya sudah meninggal dunia. Senjata apinya juga berada di dekat korban," ucap Ferry.
Melihat kejadian tersebut, Brigadir I langsung melaporkannya kepada pihak kepolisian. Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Langsung dia melapor. Setelah dicek, korban memang sudah meninggal dunia, sehingga langsung ditangani petugas," katanya.
Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk menjalani autopsi guna memastikan penyebab kematian dan mengungkap fakta-fakta terkait peristiwa tersebut.
Ferry menambahkan, sejumlah personel diterjunkan untuk menangani kasus itu, di antaranya Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Sumut, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Tim Inafis, Propam, serta Satreskrim Polrestabes Medan.
"Bidokkes, Propam, dan tim forensik sudah menangani kejadian tersebut. Untuk sementara, dugaan yang kami tangani adalah bunuh diri oleh korban," ujarnya.
Simak Video "Video: Di Balik Jatuhnya ASN Nias dari Lantai 12 Apartemen"
(afb/afb)