Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai, Bukhori Ginting Suka, buka suara terkait dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur yang menyeret seorang guru aparatur sipil negara (ASN) beserta suaminya. Menurutnya, pihak dinas telah melakukan klarifikasi sejak sebelum kasus tersebut viral di media sosial.
Bukhori mengatakan, Dinas Pendidikan pertama kali menerima laporan dari kepala sekolah. Setelah itu, pihaknya langsung memanggil kepala sekolah untuk dimintai penjelasan.
"Permasalahan ini sebelumnya telah disampaikan kepala sekolah kepada Dinas Pendidikan melalui surat. Setelah menerima laporan itu, kami langsung memanggil kepala sekolah untuk dimintai keterangan terkait indikasi permasalahan yang terjadi di sekolah tersebut," kata Bukhori, Kamis (23/7/2026)
Ia menyebut, berdasarkan hasil klarifikasi awal, persoalan tersebut tidak secara langsung melibatkan guru ASN yang kini menjadi sorotan. Namun, belakangan nama guru tersebut dikaitkan dengan dugaan tindak asusila yang beredar di masyarakat.
"Permasalahan ini sebenarnya tidak melibatkan langsung guru kami. Namun, belakangan berita yang beredar di masyarakat mengaitkan guru tersebut dengan permasalahan ini. Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," ujarnya.
Tak hanya meminta keterangan dari pihak sekolah, Dinas Pendidikan juga memanggil keluarga korban. Dari hasil klarifikasi, keluarga korban menyampaikan dugaan keterlibatan guru tersebut.
"Kami juga memanggil pihak keluarga korban. Berdasarkan penyampaian mereka kepada kami, guru tersebut diduga terlibat dalam permasalahan ini," ucapnya.
Selanjutnya, Dinas Pendidikan memanggil guru yang bersangkutan. Dalam klarifikasinya, guru tersebut membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya.
"Setelah kami melakukan klarifikasi, guru tersebut menyatakan bahwa permasalahan itu tidak mereka lakukan. Sampai saat ini kami belum dapat menyimpulkan bagaimana sikap yang akan kami ambil terhadap guru tersebut," katanya.
Bukhori mengatakan, karena kasus tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, Dinas Pendidikan kemudian berkoordinasi dengan pengawas sekolah dan Inspektorat untuk menangani persoalan itu.
Simak Video "Video: SE Mendikdasmen Berlaku, Guru N0n-ASN Berakhir di 2027"
(nkm/nkm)