Curi Motor Eks Pacar, Pria di Medan Kabur ke Atap Rumah Saat Ditangkap

Finta Rahyuni - detikSumut
Jumat, 10 Jul 2026 10:53 WIB
Ilustrasi. (Foto: Getty Images/iStockphoto/uzhursky).
Medan -

Seorang pria di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) bernama Christian Nata Lubis (31) mencuri sepeda motor mantan pacarnya dengan modus mengajak bertemu. Saat akan ditangkap petugas kepolisian, pelaku kabur ke atap rumah.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Poltak Tambunan mengatakan pencurian itu terjadi di salah satu warung makan di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun, 17 Februari 2026 sekira pukul 23.30 WIB. Sementara pelaku ditangkap Kamis (9/7/2026).

"Yang mana awal kejadian, pelapor (korban) janjian (untuk bertemu) dengan mantan pacarnya (pelaku)," kata Poltak, Jumat (10/7).

Poltak mengatakan kejadian berawal saat pelaku mengajak korban Nuri Ulina Putri (33) bertemu di salah satu tempat di sekitaran Jalan Brigjen Katamso. Namun, selang beberapa waktu, pelaku menghubungi korban dan menyuruhnya untuk pindah ke warung makan yang menjadi lokasi kejadian itu.

Saat itu, pelaku menyuruh korban untuk makan lebih dulu. Selain itu, pelaku juga menyuruh korban untuk memarkirkan sepeda motornya di dekat gerbang yang berada di seputaran warung makan itu. Korban pun menurutinya dan memarkirkan motornya sesuai arahan pelaku.

"Pelapor pun singgah dan memarkirkan motornya dengan keadaan stang terkunci," jelasnya.

Tak berapa lama, pelaku menghubungi korban dan mengatakan bahwa dirinya tidak jadi datang menemui korban dengan dalih hendak pulang ke rumah. Alhasil, korban pun menghabiskan makanan yang telah dipesannya.

Setibanya di tempat motornya diparkirkan, korban tak lagi menemukan sepeda motor jenis NMax miliknya. Di dalam jok motor itu juga ada dompet korban. Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Medan Kota.

Poltak mengatakan pihaknya pun melakukan serangkaian penyelidikan usai menerima laporan itu. Hasil penyelidikan, motor korban itu ternyata dicuri oleh pelaku.

Petugas kepolisian pun menuju rumah pelaku di Jalan Pelita VI, Kecamatan Medan Perjuangan untuk menangkapnya. Saat polisi tiba, pelaku tengah asyik duduk di dalam kamarnya.

Namun, begitu menyadari ada petugas kepolisian, pelaku langsung berupaya kabur dengan memanjat seng rumahnya. Pihak kepolisian pun berupaya mengejar pelaku dan berhasil mengamankannya.

"Pelaku mencoba melarikan diri dengan memanjat seng dan pelaku berhasil diamankan," sebutnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menjalankan aksinya dengan modus mengajak korban bertemu dan menyuruh korban memarkirkan sepeda motornya di tempat yang dimintanya. Usai korban memarkirkan motor itu dan pergi ke warung makan, pelaku langsung membawa kabur motor korban.

"Pelaku memasukkan kunci ke motor korban. Tempat kunci motor korban ini sudah dol (sehingga bisa dibobol)," kata Poltak.

Setelah mencuri motor korban, pelaku menjual motor itu seharga Rp 5,5 juta. Lalu, uang hasil penjualan itu digunakannya untuk biaya hidupnya sehari-hari.

"Motifnya karena ekonomi," pungkasnya.



Simak Video "Video: Komplotan Curanmor di Pamekasan Dibekuk, 9 Pelaku Ditangkap"

(fnr/dhm)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork