Polisi menangkap dua pelaku perampokan dengan modus minta tolong di Pelalawan, Riau. Kedua pelaku ditangkap saat kabur ke daerah Sobang, Banten.
Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Bayu Effendi menyebut kedua pelaku yang telah ditangkap adalah Bambang Gozali dan Ali Sadikin. Mereka ditangkap tim gabungan di Desa Teluk Ladak, Kecamatan Sobang, Banten.
"Kami dapat informasi awalnya dua pelaku ini kabur ke arah Jambi dan terakhir ada di Banten. Dibantu teman-teman Direskrimum Polda Banten akhirnya ditangkap di Sobang, Banten pada Minggu (7/6) sore," kata Bayu, Rabu (10/6/2026).
Keduanya kabur ke Banten dan tinggal di rumah keluarga Ali Sodikin. Kepada polisi, pelaku mengakui telah menghabisi korban, Julfan Setia Hulu.
"BG (Bambang Gozali) ini yang memukul korban dengan kayu setelah diikat bersama AS. Sedangkan yang memberhentikan korban saat itu adalah AS," katanya.
Hasil pemeriksana lain terungkap aksi keji itu merupakan inisiatif Bambang Gozali. Motor hasil rampasan dijual di Keritang, Indragiri Hulu Rp 2,8 juta sebelum mereka kabur ke Banten.
Bambang Gozali sendiri tercatat sebagai warga Tanjung Morawa, Deli Serdang. Sementara Ali Sadikin adalah warga asal Teluk Meranti, Pelalawan.
Sebelumnya aksi perampokan menimpa dua kakak beradik di Pelalawan. Keduanya dirampok di kebun sawit setelah salah satu pelaku minta pertolongan karena motornya mogok.
Simak Video "Video: Bu Guru di OKU Selatan Ditusuk Pelajar SMP hingga Tewas "
(astj/astj)