Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung telah ditahan Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi tata kelola Makanan Bergizi Gratis (MBG). Sehingga harta kekayaan Lodewyk yang merupakan mantan Pangdam I/Bukit Barisan.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis KPK, Lodewyk memiliki harta kekayaan sebesar Rp 60,5 miliar. Harta kekayaan ini dilaporkan untuk periodik 2024.
"TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 60.540.791.335," demikian tertulis di LHKPN KPK milik Lodewyk Pusung yang dilihat, Kamis (4/6/2026).
Lodewyk melaporkan memiliki 28 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 58,7 miliar. Tanah dan bangunan tersebut tersebar di Jakarta Timur, Depok, Tangerang, Bogor, dan Minahasa Utara.
Selain itu, Lodewyk memiliki 3 unit mobil dan 1 unit sepeda motor senilai Rp 796 juta. Lodewyk juga melaporkan memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 300 juta. Terakhir kas dan setara kas sebesar Rp 719 juta.
Simak Video "Video Dadan Hindayana dkk Berompi Tahanan Kejagung dengan Tangan Terborgol"
(astj/astj)