Polresta Barelang Tangkap 12 Orang Terkait Narkoba Saat Libur Idul Adha

Kepulauan Riau

Polresta Barelang Tangkap 12 Orang Terkait Narkoba Saat Libur Idul Adha

Alamudin Hamapu - detikSumut
Selasa, 02 Jun 2026 22:01 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti yang diamankan.
Polisi menunjukkan barang bukti yang diamankan. (Foto: dok Polresta Barelang)
Batam -

Satresnarkoba Polresta Barelang mengungkap delapan kasus peredaran narkotika selama periode libur panjang Idul Adha 2026. Dalam operasi yang berlangsung pada 25 hingga 31 Mei 2026 itu, polisi menangkap 12 orang dan menyita barang bukti narkotika serta vape mengandung etomidate.

Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Arsyad Riyandi, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja intensif personel di tengah momentum libur panjang yang dimanfaatkan sebagian besar masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga.

"Selama periode libur Idul Adha, kami mengungkap delapan laporan polisi terkait tindak pidana narkotika dan mengamankan 12 tersangka yang terdiri dari 9 laki-laki dan 3 perempuan," kata Arsyad, Selasa (2/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 15,32 gram sabu, 2.038,52 gram ganja, 327 butir ekstasi berbagai merek, serta 2.672 unit vape yang mengandung etomidate.

ADVERTISEMENT

Arsyad mengatakan jaringan narkotika masih berupaya memanfaatkan tingginya mobilitas masyarakat saat musim libur untuk menjalankan aktivitas ilegalnya. Namun upaya peredaran gelap narkoba digagalkan pihaknya.

"Berdasarkan estimasi nilai peredaran gelap, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai sekitar Rp 8,2 miliar," ujarnya.

Arsyad menyebut pengungkapan tersebut menjadi bukti komitmen Polresta Barelang dalam memberantas peredaran narkotika tanpa mengenal waktu, termasuk saat hari libur keagamaan.

"Libur bagi masyarakat adalah momen kebersamaan bersama keluarga, namun bagi kami perlindungan terhadap masyarakat tidak mengenal hari libur. Selama ancaman narkotika masih ada, Polresta Barelang akan terus hadir dan bekerja untuk menjaga Kota Batam tetap aman dari peredaran gelap narkoba," Ujarnya.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian sehingga sejumlah kasus narkotika dapat diungkap. Menurutnya, kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan narkotika di Kota Batam.

"Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Informasi dari masyarakat menjadi kontribusi nyata dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba," ujarnya.




(dhm/dhm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads