Kepulauan Riau

Polresta Tanjungpinang Jelaskan Kronologi Keributan di THM Libatkan Polisi

Alamudin Hamapu - detikSumut
Jumat, 29 Mei 2026 19:20 WIB
Foto: Ilustrasi polisi Indonesia. (AI)
Tanjungpinang -

Polresta Tanjungpinang menjelaskan kronologi keributan di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) yang melibatkan seorang anggota polisi. Dalam kejadian itu, anggota polisi tersebut disebut menjadi korban pengeroyokan oleh pihak pengelola tempat hiburan.

Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Pepen Oktavendri mengatakan proses penanganan kasus tersebut saat ini masih berjalan. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait insiden itu.

"Prosesnya masih berjalan, anggota itu yang jadi korban pengeroyokan," kata Pepen, Jumat (29/5/2026).

Pepen menjelaskan anggota tersebut merupakan seorang bintara yang bertugas di salah satu Polsek di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang. Saat kejadian, anggota itu datang ke THM dan memesan minuman ringan jenis Heineken.

"Nggak (Tidak dalam pengaruh alkohol) , dia datang pesan minuman Heineken, minuman ringan. Baru duduk sekitar setengah jam," ujarnya.

Menurut Pepen, tidak lama berada di lokasi, anggota tersebut tiba-tiba diminta bubar oleh pihak pengelola THM. Anggota itu kemudian keluar menuju area parkir.

"Tiba-tiba disuruh bubar sama pengelolanya, pergi lah dia keluar. Tidak tahu apa permasalahannya, anggota tersebut dipukul sama pengelola," ujarnya.

Keributan disebut terjadi di area parkir tempat hiburan malam tersebut. Dalam peristiwa itu, anggota polisi tersebut diduga dikeroyok oleh beberapa orang dari pihak pengelola.

"Lokasi pemukulan di parkiran. Di situ lah terjadi pemukulan," ujarnya.

Meski menjadi korban pengeroyokan, kondisi anggota polisi tersebut tidak mengalami luka serius dan masih dapat menjalankan aktivitas kedinasan.

"Parah kali tidak, dia masih bisa kerja," jelas Pepen.

Atas kejadian itu, anggota polisi tersebut telah membuat laporan ke Satreskrim Polresta Tanjungpinang sebagai korban pengeroyokan. Saat ini, pihak pengelola tempat hiburan malam masih menjalani pemeriksaan.

"Untuk pengelola saat ini lagi pemeriksaan, ada tiga orang saksi di lokasi," ujarnya.

Di sisi lain, Propam Polresta Tanjungpinang juga melakukan pemeriksaan terhadap anggota tersebut terkait keberadaannya di tempat hiburan malam. Sebab, anggota Polri memiliki aturan larangan masuk ke tempat hiburan malam.

"Namanya anggota masuk tempat hiburan kan ada larangan secara aturan. Saat ini lagi diperiksa sama Propam terkait keberadaan dia di THM," ujarnya.



Simak Video "Video: WN Brunei Tewas Dianiaya di Blok M, Seorang Selebgram Ditangkap"

(afb/afb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork