Eks Kadishub-Kadiskop Medan Didakwa Korupsi Rp 1 M

Juita - detikSumut
Kamis, 23 Apr 2026 21:49 WIB
Foto: Sidang dakwaan korupsi Medan Fashion di ruang Cakra 9, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (23/4/2026) (Juita Sinuhaji/detikSumut)
Medan -

Mantan Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan, Benny Iskandar Nasution dan Kepala Dinas Perhubunga Erwin Saleh menjalani sidang perdana di kasus korupsi Medan Fashion Festival. Erwin dan Benny didakwa merugikan keuangan negara hingga Rp 1 miliar di kasus tersebut.

Dalam pekara ini, 2 terdakwa lainnya juga didakwa yakni Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Anwar Syarif, selaku Kabid Koperasi UKM pada Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan. Kemudian, pelaksana kegiatan yakni Mhd Hamdani selaku direktur CV. Global Mandiri.

"Pada tahun 2024, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan mendapatkan anggaran sebesar Rp 5.195.523.568 yang bersumber dari APBD Kota Medan untuk kegiatan Medan Fashion Festival dengan harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp. 4.857.315.650," ucap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Julita Rismayadi Purba saat membacakan dakwaan di PN Medan, Kamis (23/4/2026).

Jaksa menyebut, untuk dapat melaksanakan kegiatan Medan Fashion Festival (MFF) tersebut, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan mengirimkan surat kepada unit kerja pengadaan barang dan jasa (UKPBJ) Kota Medan untuk dilakukan pelelangan.

Kemudian dibuatlah, susunan panitia pengadaan barang dan jasa dalam tender Medan Fashion Festival Tahun 2024. Pada saat itu, berdasarkan surat tersebut selanjutnya dibentuk kelompok kerja. Erwin Saleh selaku Sekretaris Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan.

"Selain itu mengacu kepada kontrak dengan kegiatan sejenis dan juga ada dilakukan survey dengan cara membandingkan ke penyedia sejenis dengan sepengetahuan Benny Iskandar Nasution dan untuk kerangka acuan kerja disusun oleh terdakwa Erwin Saleh selaku PPK," ujar jaksa.

JPU menyebut adapun tahapan pengadaannya, bermula dari penerbitan surat perintah tugas tentang penunjukan Tim Pokja Penyelenggaraan Medan Fashion Festival (MFF).

"Kemudian dilakukan verifikasi dokumen usulan tender pada tanggal 19 Juni 2024, lalu pengumuman tender di website LPSE Kota Medan tanggal 19 Juni 2024," imbuh Jaksa.

Lebih lanjut, ia katakan pada hari itu juga penyedia dapat mendownload dokumen pemilihan/ dokumen tender dari tanggal 19 Juni 2024 sampai 24 Juni 2024.

"Total perusahaan yang mendaftar pada saat itu sebanyak 19 perusahaan, hanya ada yang memasukkan yaitu CV. Global Mandiri dengan nilai penawaran Rp 4.854.339.301,50 dan PT. Satu Kata Kita dengan nilai penawaran Rp 4.714.797.150," jelasnya.



Simak Video "Video Senyum Dirut PT BDS Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Ayam"


(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork