Seorang pria berinisial RP ditangkap Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja usai membakar motor yang terparkir di sebuah kos-kosan kawasan ruko Komplek Wijaya Kusuma, Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Pelaku ditangkap beberapa saat setelah kejadian pembakaran tersebut.
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (16/4) sekira pukul 02.20 WIB. Empat unit sepeda motor milik penghuni kos hangus terbakar akibat ulah pelaku.
"Peristiwa pembakaran terjadi di kos-kosan ruko Komplek Wijaya Kusuma, Lubuk Baja. Total ada empat unit sepeda motor yang terbakar," kata Deni, Jumat (17/4/2026).
Kejadian bermula saat salah satu korban, MN, sedang tidur di kamar lantai 4 kosnya. Ia kemudian dibangunkan oleh rekannya dan diberitahu bahwa sepeda motor miliknya terbakar di area parkir.
"Saat turun ke lokasi, korban mendapati motornya sudah hangus. Tak hanya itu, tiga sepeda motor lain yang terparkir di lokasi yang sama juga ikut terbakar," ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, para korban mengalami kerugian materiil dengan total mencapai Rp 60,6 juta. Para korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Lubuk Baja.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan petunjuk berupa rekaman CCTV yang mengarah kepada pelaku.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, tim berhasil mengidentifikasi pelaku," ujar Deni.
Tim gabungan Subdit 3 Jatanras Polda Kepri bersama Opsnal Polsek Lubuk Baja kemudian bergerak cepat. Pelaku berinisial RP berhasil ditangkap di sebuah kamar kos di Perumahan Puri Mas, Batam, pada hari yang sama sekira pukul 20.00 WIB.
"Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya setelah ditunjukkan bukti rekaman CCTV," ujarnya.
Simak Video "Membuat Camilan Unik dari Buah Naga di Batam dan Menikmati Rasa Nikmatnya"
(mjy/mjy)