Seorang anggota Bintara Samapta di lingkungan Polda Kepulauan Riau (Kepri) berinisial Bripda NS dilaporkan meninggal dunia. Korban diduga mengalami penganiayaan oleh seniornya di kawasan rumah susun (rusun) Polda Kepri.
Kuasa hukum keluarga korban, Sudirman Situmeang mengatakan pihaknya meminta agar kasus ini diungkap secara transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi.
"Nanti semua akan kami jelaskan. Yang mau kami katakan bahwa kasus ini harus terungkap sebuka-bukanya, tidak boleh ada yang ditutupi," kata Sudirman kepada wartawan di RS Bhayangkara Polda Kepri, Selasa (14/4/2026).
Sudirman mengungkapkan, hingga saat ini kronologi kejadian belum sepenuhnya didapat oleh pihak keluarga. Oleh karena itu, mereka berharap aparat penegak hukum dapat membuka secara terang peristiwa yang menyebabkan meninggalnya korban.
"Kronologi kejadiannya juga belum lengkap kami dapat. Harapan kita kasus ini harus dibuka, tidak ada yang ditutupi," katanya.
Sudirman menambahkan, pihak keluarga pertama kali mendapatkan informasi terkait meninggalnya korban pada dini hari tadi sekira pukul 02.00 WIB.
"Keluarga dapat informasi tadi dini hari kira-kira jam 2 pagi," jelasnya.
Tak lama setelah menerima kabar tersebut, pihak keluarga langsung melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
"Kami juga sudah buat laporan polisi tadi pagi pukul 05.00 WIB di SPKT Polda Kepri," lanjutnya.
Dari hasil pengamatan awal, ditemukan adanya memar pada tubuh korban. Namun demikian, pihak keluarga masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari tim forensik untuk memastikan penyebab kematian.
Simak Video "Video Bintara Polda Kepri Tewas Diduga Dianiaya, 1 Senior Jadi Tersangka "
(mjy/mjy)