Karyawan Laundry Diduga Dihipnotis Pria Modus Jemput Baju di Medan, Motor Raib

Karyawan Laundry Diduga Dihipnotis Pria Modus Jemput Baju di Medan, Motor Raib

Finta Rahyuni - detikSumut
Minggu, 05 Apr 2026 17:01 WIB
Pelaku saat datang ke tempat usaha laundry korban.
Pelaku saat datang ke tempat usaha laundry korban. (Foto: dok. Medsos)
Medan -

Seorang wanita yang bekerja di salah satu usaha laundry atau tempat pencucian baju di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), diduga dihipnotis oleh pria dengan modus hendak menjemput pakaian kotor. Saat beraksi, pelaku membawa kabur motor korban.

Berdasarkan video yang dilihat detikSumut, Minggu (5/4/2026), terlihat ada seorang pria yang mengenakan topi berada di dalam salah satu usaha laundry. Setelah sempat mengobrol, pria itu pergi bersama dengan seorang wanita berbaju hitam yang diduga karyawan di tempat pencucian baju itu.

Sementara itu, ada seorang perempuan lainnya tengah mengurus pakaian yang tengah dicuci.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah pergi, pelaku dan karyawati itu kembali ke tempat laundry itu. Karyawati itu terlihat meminta sesuatu diduga kunci motor ke perempuan yang tengah mengurus pakaian tersebut.

Lalu, karyawati itu pun menyerahkan kunci motor ke pria tersebut. Pria itu lalu membawa motor berwarna putih yang tengah diparkirkan di lokasi. Pria itu kemudian pergi bersama karyawati laundry itu.

ADVERTISEMENT

Pengunggah menyebut peristiwa itu terjadi di Jalan AH Nasution, Medan, Rabu (25/3/2026) malam. Pelaku disebut melancarkan aksinya dengan berpura-pura meminta bantuan korban menjemput pakaian kotornya.

"Seorang karyawan laundry menjadi korban pencurian sepeda motor dengan modus hipnotis. Pelaku awalnya berpura pura meminta bantuan korban untuk menjemput pakaian kotor. Korban sempat menolak, namun akhirnya terbujuk hingga ikut pergi menggunakan sepeda motor. Tak lama, korban mengaku seperti tidak sadar dan dibawa berkeliling hingga akhirnya ditinggalkan di kawasan Lanud Polonia," demikian narasi unggahan itu.

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Muhammad Faizal mengatakan peristiwa itu telah dilaporkan korban. Atas laporan itu, petugas kepolisian menyelidikinya dan menangkap seorang pelaku berinisial IY (43), pada Jumat (3/4) di Jalan Nuri, Kecamatan Medan Sunggal.

"Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi keberadaan pelaku yang kemudian langsung ditindaklanjuti hingga berhasil dilakukan penangkapan tanpa perlawanan. Saat dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penggelapan sepeda motor milik korban," kata Faizal.

Faizal mengatakan pelaku melakukan aksinya dengan berpura-pura menjadi pelanggan di tempat laundry itu. Lalu, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan dalih untuk menjemput cucian.

"Selanjutnya, pelaku membawa korban berboncengan menuju lokasi di Komplek CBD Polonia, lalu menurunkan korban di pinggir jalan dan melarikan sepeda motor bersama rekannya yang saat ini masih dalam pencarian," ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, motor korban dijual seharga Rp 3 juta di kawasan Simpang Pajak Melati. Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti motor, handphone, uang, serta baju yang digunakan pelaku saat beraksi.

"Saat ini, pelaku telah diamankan ke Polrestabes Medan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara terhadap pelaku lainnya masih dilakukan pengejaran.
Polrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk tindak kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat," pungkasnya.




(fnr/dhm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads