Ahli forensik RS Bhayangkara Medan membeberkan hasil autopsi mayat wanita berinisial RS (19) yang ditemukan dalam boks di Kota Medan. Hasilnya, korban diduga meninggal dunia karena lemas.
Ada dua pelaku yang ditangkap dalam kasus ini, yakni Syawal Ardiansyah alias SA (19) dan Sofwan Habib Rangkuti alias SHR (19). Adapun pelaku utamanya adalah SA.
"Dugaan sementara hasil pemeriksaan, mati lemas karena dibekap, dicekik disertainya ada benturan di kepala," kata Ahli Forensik RS Bhayangkara Medan dr Mistar Ritonga saat konferensi pers, Selasa (17/3/2026).
Mistar mengatakan bahwa ditemukan sejumlah luka di tubuh korban, di antaranya bekas benturan di bagian belakang kepala, luka memar di hidung, mulut, dan leher. Selain itu, juga ditemukan adanya luka bekas benda tumpul di bagian anus korban.
"Kemudian di daerah anusnya, memang terlihat ada luka baru," sebutnya.
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan pembunuhan itu dipicu karena korban menolak ajakan pelaku Syawal untuk melakukan hubungan seksual tak wajar.
"Tersangka (SA) tersebut sakit hati karena korban menolak dilakukannya hubungan seksual tidak wajar," kata Calvijn.
Simak Video "Video Kasus Grup Chat Mahasiswa FH, Rektor UI: Kita Lawan Kekerasan Seksual"
(astj/astj)