Penyebab Kematian Mayat Wanita dalam Boks di Medan

Penyebab Kematian Mayat Wanita dalam Boks di Medan

Finta Rahyuni - detikSumut
Selasa, 17 Mar 2026 20:55 WIB
Ahli Forensik RS Bhayangkara Medan Mistar Ritonga saat konferensi pers. (Foto: Finta Rahyuni/detikSumut)
Foto: Ahli Forensik RS Bhayangkara Medan Mistar Ritonga saat konferensi pers. (Foto: Finta Rahyuni/detikSumut)
Medan -

Ahli forensik RS Bhayangkara Medan membeberkan hasil autopsi mayat wanita berinisial RS (19) yang ditemukan dalam boks di Kota Medan. Hasilnya, korban diduga meninggal dunia karena lemas.

Ada dua pelaku yang ditangkap dalam kasus ini, yakni Syawal Ardiansyah alias SA (19) dan Sofwan Habib Rangkuti alias SHR (19). Adapun pelaku utamanya adalah SA.

"Dugaan sementara hasil pemeriksaan, mati lemas karena dibekap, dicekik disertainya ada benturan di kepala," kata Ahli Forensik RS Bhayangkara Medan dr Mistar Ritonga saat konferensi pers, Selasa (17/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mistar mengatakan bahwa ditemukan sejumlah luka di tubuh korban, di antaranya bekas benturan di bagian belakang kepala, luka memar di hidung, mulut, dan leher. Selain itu, juga ditemukan adanya luka bekas benda tumpul di bagian anus korban.

"Kemudian di daerah anusnya, memang terlihat ada luka baru," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan pembunuhan itu dipicu karena korban menolak ajakan pelaku Syawal untuk melakukan hubungan seksual tak wajar.

"Tersangka (SA) tersebut sakit hati karena korban menolak dilakukannya hubungan seksual tidak wajar," kata Calvijn.

Mantan Dirresnarkoba Polda Sumut itu tidak memerinci hubungan seksual tak wajar yang disebutnya tersebut. Namun, kata Calvijn, pelaku melakukan hubungan seksual tak wajar karena terobsesi dari video porno yang sering ditontonnya.

"Satu obsesi kenapa tersangka melakukan kekerasan seksual tak wajar karena kerap kali menonton video porno seksual yang tidak wajar dari salah satu aplikasi. Inilah obsesi tersangka melakukan tindak pidana kekerasan seksual," jelasnya.

Selain membunuh korban, kata Calvijn, pelaku SA juga mengambil barang-barang korban, yakni handphone dan cincin. Barang tersebut diambil pelaku untuk menghilangkan jejak pembunuhan itu.

"Tersangka mengambil barang korban milik korban dengan niat awal ingin menghilangkan jejak dan barang bukti dengan cara menjualnya, tapi tidak terlaksana," sebutnya.

Untuk diketahui, pembunuhan itu terjadi di salah satu penginapan di Jalan Menteng 7 Gang Kenanga pada 9 Maret 2026. Setelah itu, jasad korban dimasukkan ke dalam boks dan diletakkan di pinggir sungai yang berjarak sekitar 200 meter dari penginapan itu.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Pembunuh Pria di Sumedang Dibekuk, Sempat Nyamar Jadi Sopir Angkot"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads