Seorang pria di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial AD diduga menganiaya anak kandungnya yang masih berusia 1,5 tahun. Aksi bejat pelaku itu direkamnya lalu disebar ke media sosial.
"Pelaku merekam dan menyebar videonya ke Facebook. Dan ibu korban tidak terima setelah melihat video penyiksaan tersebut," ujar Dantim Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra Bripka Boy Sagita melansir detikSulsel, Minggu (8/3/2026).
Penganiayaan kepada korban terjadi di Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Kadia, Kendari pada Jumat (6/3) malam. Ibu korban berinisial N melaporkan peristiwa itu ke polisi sekitar pukul 22.30 Wita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dilaporkan dalam video, AD diduga menyiksa anaknya sendiri dengan melilitkan selimut ke leher korban hingga balita tersebut terlihat kesakitan. Rekaman itu membuat N panik dan segera meminta bantuan polisi," sebutnya.
Usai mendapatkan laporan, polisi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Saat tiba di lokasi polisi hanya menemukan balita tersebut sementara pelaku sudah melarikan diri.
"Setelah tiba kami langsung mengevakuasi balita tersebut. Pelaku langsung melarikan diri. Kami lakukan pengejaran," ungkapnya.
Perbuatan pelaku itu ternyata puncak dari rentetan kekerasan yang selama ini dilakukan terhadap istri dan anaknya. Ibu korban mengaku sering dianiaya hingga memutuskan kembali ke rumah orang tuanya di Konawe Selatan (Konsel).
"Jadi pengakuan korban ini sering dianiaya suaminya makanya dia pulang. Anaknya diambil paksa pelaku untuk mengancam istrinya," jelasnya.
