Polisi: 1 Titik Tambang Ilegal di Madina-Tapsel Hasilkan 100 Gram Emas per Hari

Polisi: 1 Titik Tambang Ilegal di Madina-Tapsel Hasilkan 100 Gram Emas per Hari

Mhd Ilham Pradilla - detikSumut
Rabu, 04 Mar 2026 05:01 WIB
Wakapolda Sumut Brigjen Sonny Irawan.
Wakapolda Sumut Brigjen Sonny Irawan. (Foto: dok. Polda Sumut).
Mandailing Natal -

Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan penindakan terhadap tambang emas ilegal di kawasan hutan perbatasan Mandailing Natal (Madina) dan Tapanuli Selatan (Tapsel). Terungkap, satu titik tambang ilegal tersebut menghasilkan 100 gram emas per harinya.

Wakapolda Sumut Brigjen Sonny Irawan mengatakan ada sejumlah titik yang dijadikan lokasi penambangan emas ilegal di kawasan hutan perbatasan Madina dan Tapsel. Dia menyebut dalam satu lokasi tambang tersebut, diperkirakan bisa menghasilkan 100 gram per hari.

"Namun, informasi awal yang kami peroleh menyebutkan bahwa satu titik kegiatan tersebut bisa menghasilkan kurang lebih 100 gram emas ilegal per hari," katanya, Selasa (3/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sonny mengaku pihaknya belum menghitung secara menyeluruh total kerugian negara akibat aktivitas penambangan emas ilegal tersebut. Saat ini, kasus tersebut sedang didalami oleh personel Ditreskrimsus, termasuk soal dugaan tindak pidana pencucian uang.

"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari penyidik Krimsus. Kasus ini akan terus kami dalami. Dari saksi yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP), akan ditentukan klasterisasinya dan dikembangkan lebih lanjut apakah kasus ini mengarah pada tindak pidana pencucian uang (TPPU) atau tidak. Penyidik yang nantinya akan menentukan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Total Ada 17 Orang yang Ditangkap

Selain itu, Sonny juga mengatakan pihaknya kembali menangkap sejumlah orang terkait tambang emas ilegal di perbatasan Madina dan Tapsel itu. Sejauh ini, total yang ditangkap ada 17 orang.

Sonny menjelaskan penangkapan itu dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, tujuh orang diamankan dan pada tahap kedua, 10 orang lainnya ditangkap.

"Kami mengamankan 17 orang yang berada di TKP," kata Sonny.

Sejauh ini, polisi belum memastikan peran masing-masing dari 17 orang tersebut. Pemeriksaan lanjutan masih dilakukan oleh petugas.

"Sebanyak 17 orang ini akan kami bagi klasternya, apakah sebagai operator, tenaga kerja, juru masak, atau kernet. Ini masih kami dalami," ujarnya.

"Langkah selanjutnya, rekan-rekan Krimsus akan melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang yang ditemukan di TKP guna memberikan kepastian hukum," ucapnya.

Selain menangkap 17 orang, polisi juga menyita 14 ekskavator dari lokasi tambang ilegal tersebut. Termasuk juga satu unit starlink.

"Ada beberapa jeriken bahan bakar minyak, satu unit alat Starlink, genset, dan barang bukti lainnya," katanya.




(dhm/dhm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads