Seorang suami berinisial ND (67) nekat membunuh dan memutilasi istrinya, HH (60), di Perumahan Bintan Permata Indah, Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri). Usai menghabisi nyawa korban, pelaku memutilasi jasad istrinya dan membuang sebagian potongan tubuh ke sebuah rumah kosong.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Indra Ranu Dikarta menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (25/2) sekira pukul 16.30 WIB.
"Terjadi pertengkaran mulut antara tersangka dan korban di ruang makan. Tersangka kemudian emosi dan keluar rumah mengambil potongan kayu di pot bunga depan rumah," kata Indra dalam keterangannya, Sabtu (28/2/2026).
Pelaku lalu kembali ke dalam rumah dan mendapati korban masih dalam keadaan marah. ND kemudian memukul bagian belakang kepala korban menggunakan potongan kayu hingga korban terjatuh.
"Tak berhenti di situ, pelaku kembali memukul kepala dan wajah korban secara berulang kali," ujarnya.
Untuk memastikan korban telah meninggal, pelaku ND sempat memeriksa denyut nadi di tangan kiri korban. Setelah itu, jasad korban dibungkus menggunakan kain sarung dan karung goni plastik.
"Pelaku sempat menyeret jasad ke teras rumah dengan tujuan membuangnya menggunakan sepeda motor. Namun karena tidak mampu mengangkat tubuh korban, tersangka kembali menyeretnya ke dapur," jelasnya.
Saat di dapur, pelaku mengambil parang dan talenan. Ia kemudian membuka bungkusan jasad dan memutilasi korban.
"Potongan kaki dimasukkan ke dalam kain sarung, sementara bagian tubuh lainnya dibungkus kembali dengan kain sarung dan karung," ujarnya.
"Tersangka kemudian membersihkan bercak darah di lantai dan menyeret tubuh korban ke gudang," tambahnya.
Simak Video "Video: Dua Orang Jadi Tersangka Pembunuhan Bos Konter HP Ambarawa!"
(mjy/mjy)