Tipu-tipu Pimpinan Ponpes Perkosa Santri dengan Dalih Bersihkan Rahim

Tipu-tipu Pimpinan Ponpes Perkosa Santri dengan Dalih Bersihkan Rahim

Tim detikBali - detikSumut
Kamis, 19 Feb 2026 11:30 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Foto: Chuk Shatu Widarsha/detikJatim
Lombok Timur -

Pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), inisal AJN memperkosa santriwatinya. AJN menjalankan aksinya dengan modus membersihkan rahim korban.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram sekaligus pendamping korban, Joko Jumadi, mengatakan pelaku telah ditetapkan tersangka. Berdasarkan keterangan korban, pelaku menjalankan aksinya dengan berbagai macam modus.

"(AFN) sudah ditetapkan tersangka, hari Jumat atau Kamis minggu lalu. Modus membersihkan rahim. Kemudian juga ada tipu daya," katanya dikutip detikBali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Joko, perbuatan itu dilakukan berulang kali. Salah satu korban diduga mengalami kekerasan sejak 2016. Sementara korban lainnya disetubuhi pada 2024.

Korban yang mengalami kekerasan sejak 2016 kini tidak lagi menjadi santriwati dan telah menikah. Namun, terduga disebut masih dapat memperdaya korban untuk melampiaskan nafsu birahinya.

ADVERTISEMENT

SPDP hingga Penangkapan

Joko menuturkan dirinya selaku pendamping korban telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari Ditres PPA dan PPO Polda NTB. Selain itu, ia juga menerima surat penetapan tersangka terhadap AJN.

"SPDP sudah seminggu sebelumnya, kemarin itu penetapan tersangkanya. Hari ini ditangkap dan langsung diperiksa sebagai tersangka," ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, AJN ditangkap di Bandara Lombok, Rabu (18/2/2026). Saat itu, AJN disebut hendak terbang ke salah satu negara di Timur Tengah bersama istrinya.

"Sudah diamankan, di bandara tadi pagi. Katanya sih mau ke luar (negeri). Sepertinya mau pergi ke Timur Tengah," sebutnya.

Polisi Belum Beri Keterangan

Terpisah, Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda NTB, Kombes Ni Made Pujewati, belum memberikan keterangan terkait penetapan tersangka dan penangkapan tersebut.

"Silakan ke Pak Kabid (Humas Polda NTB). Dalam waktu dekat kami kasih yang terbaik ya," timpalnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB Kombes Mohammad Kholid yang dikonfirmasi juga belum memberikan tanggapan.

Sebelumnya, AJN dilaporkan atas dugaan memperkosa dua santriwati. Laporan tersebut telah disampaikan ke Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda NTB.

"Korbannya ada dua. Tapi dugaan kami masih ada korban lain," sebut Joko selaku pendamping korban, Kamis (29/1/2026).

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Terkuak, Modus Pendiri Ponpes di Pati Cabuli Santriwati"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads