Polisi Tangkap Pencopet WN Singapura di Batam

Alamudin Hamapu - detikSumut
Senin, 26 Jan 2026 10:14 WIB
Ilustrasi copet (Foto: Edi Wahyono)
Batam -

Pelaku pencopetan terhadap warga negara asing (WNA) asal Singapura di kawasan Pasar Jodoh, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), ditangkap polisi. Pelaku berinisial BA merupakan seorang residivis.

"Pelaku sudah diamankan pada Minggu (25/1). Saat ini masih dalam proses pemeriksaan," kata Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie, Senin (26/1/2026).

Pelaku berinisial BA ternyata merupakan seorang residivis dengan kasus serupa.

"Pelaku BA merupakan residivis kasus serupa yang baru bebas beberapa waktu lalu," ungkapnya.

Deni mengatakan saat ini pelaku telah diamankan dan ditahan di Polsek Lubuk Baja untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku yang diamankan polisi berjumlah satu orang.

"1 orang pelaku inisial MA (43). Masih dalam proses pemeriksaan, nanti perkembangan akan kami sampaikan," ujarnya.

Deni menjelaskan, peristiwa pencopetan terhadap WNA asal Singapura itu terjadi pada Jumat (23/1) sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu korban, WNA asal Singapura, sedang berada di Pasar Jodoh untuk berbelanja buah.

"Tiba-tiba korban dihampiri pelaku dari arah belakang dan kakinya dipegang dengan alasan mau memijat. Setelah ditegur, pelaku langsung melarikan diri," ujarnya.

Korban kemudian memeriksa saku celananya dan mendapati dompetnya yang disimpan di saku depan kanan sudah hilang.

"Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan uang tunai sebesar Rp 3,2 juta, 1.700 dolar Singapura, serta sejumlah barang pribadi lainnya. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 24 juta. Korban langsung melaporkan ke Polsek," ujarnya.



Simak Video "Video: WN Singapura Kecopetan di Pasar Batam, Uang 1.700 Dolar-3 Kartu ATM Raib"


(nkm/nkm)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork