Polisi Tangkap Pencopet WN Singapura di Batam

Polisi Tangkap Pencopet WN Singapura di Batam

Alamudin Hamapu - detikSumut
Senin, 26 Jan 2026 10:14 WIB
Polisi Tangkap Pencopet WN Singapura di Batam
Ilustrasi copet (Foto: Edi Wahyono)
Batam -

Pelaku pencopetan terhadap warga negara asing (WNA) asal Singapura di kawasan Pasar Jodoh, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), ditangkap polisi. Pelaku berinisial BA merupakan seorang residivis.

"Pelaku sudah diamankan pada Minggu (25/1). Saat ini masih dalam proses pemeriksaan," kata Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie, Senin (26/1/2026).

Pelaku berinisial BA ternyata merupakan seorang residivis dengan kasus serupa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku BA merupakan residivis kasus serupa yang baru bebas beberapa waktu lalu," ungkapnya.

Deni mengatakan saat ini pelaku telah diamankan dan ditahan di Polsek Lubuk Baja untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku yang diamankan polisi berjumlah satu orang.

ADVERTISEMENT

"1 orang pelaku inisial MA (43). Masih dalam proses pemeriksaan, nanti perkembangan akan kami sampaikan," ujarnya.

Deni menjelaskan, peristiwa pencopetan terhadap WNA asal Singapura itu terjadi pada Jumat (23/1) sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu korban, WNA asal Singapura, sedang berada di Pasar Jodoh untuk berbelanja buah.

"Tiba-tiba korban dihampiri pelaku dari arah belakang dan kakinya dipegang dengan alasan mau memijat. Setelah ditegur, pelaku langsung melarikan diri," ujarnya.

Korban kemudian memeriksa saku celananya dan mendapati dompetnya yang disimpan di saku depan kanan sudah hilang.

"Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan uang tunai sebesar Rp 3,2 juta, 1.700 dolar Singapura, serta sejumlah barang pribadi lainnya. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 24 juta. Korban langsung melaporkan ke Polsek," ujarnya.

Sebelumnya, seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura mengaku kehilangan dompet berisi uang tunai dalam jumlah besar saat berada di kawasan Pasar Jodoh, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau. Video peristiwa tersebut viral di media sosial.

Dilihat detikSumut, Sabtu (22/1/2026), dalam video berdurasi 1 menit 14 detik tampak seorang WNA Singapura menceritakan kejadian yang dialaminya kepada warga yang melintas di Pasar Jodoh. Ia mengaku dompet miliknya hilang.

"Kehilangan apek ini, 32 ribu dolar Singapura," kata perekam video.

Perekam video juga menyebutkan uang yang hilang nilainya hampir Rp 400 juta.

"Kehilangan Rp 400 juta di Pasar Jodoh," ujar perekam.

Dalam video tersebut, WNA Singapura itu juga mengaku kehilangan kartu identitas (identification card/IC). Warga sekitar pun menyarankan korban agar segera melaporkan kejadian itu ke kantor polisi terdekat.

"IC juga hilang, sudah laporan saja dulu ke polisi," ujar seorang warga dalam video.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas, membenarkan adanya laporan WNA yang menjadi korban pencopetan di Pasar Jodoh.

"Benar, telah terjadi dugaan tindak pidana pencopetan hari ini sekitar pukul 11.00 WIB di Pasar Jodoh," ujar Noval saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, kejadian bermula saat korban sedang berkeliling melihat-lihat Pasar Jodoh. Saat berada di sekitar lokasi, korban dihampiri seorang terlapor yang berpura-pura menawarkan jasa pijat dan sempat memegang kaki korban.

"Korban sempat meronta, kemudian terlapor langsung melarikan diri. Setelah itu korban mengecek saku celananya dan mendapati uang serta barang-barangnya sudah hilang," jelasnya.

Noval menyebutkan narasi soal kehilangan 32 ribu dolar Singapura dalam video viral tidak benar. Hasil penelusuran polisi, barang milik WNA Singapura yang hilang antara lain uang tunai sebesar 1.700 dolar Singapura, uang rupiah sebesar Rp 3,2 juta, kartu identitas (IC) milik korban, serta tiga kartu ATM.

"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi serta bukti di lapangan," ujarnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: WN Singapura Kecopetan di Pasar Batam, Uang 1.700 Dolar-3 Kartu ATM Raib"
[Gambas:Video 20detik]
(nkm/nkm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads