Seorang pria lanjut usia berinisial MR (65) di Kecamatan Sekupang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap polisi. Lansia tersebut mencabuli anak berusia 4 tahun saat berbelanja di warung milik pelaku.
"Pelaku MR diamankan pada Jumat (9/1) di Kecamatan Sekupang," kata Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, Selasa (13/1/2026).
Kasus pencabulan terhadap SL (4) bermula dari korban membeli jajan di warung milik pelaku pada Kamis (8/1). Saat korban membayar jajan yang dibelinya, pelaku langsung menariknya ke kamarnya.
"Saat melakukan pembayaran, tersangka tiba-tiba membawa korban masuk ke dalam kamar pribadinya untuk melakukan aksi pencabulan tersebut," ujarnya.
Korban yang merasa ketakutan dengan perbuatan pelaku kemudian menangis dan berteriak. Pelaku MR karena ketakutan akhirnya melepaskan korban.
"Kemudian korban segera lari menemui ibunya untuk menceritakan kejadian tersebut," ujarnya.
Keluarga korban yang mengetahui kejadian terhadap balita tersebut langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek. Polisi kemudian melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan alat bukti, hingga visum et repertum terhadap korban guna mendukung proses penyidikan.
"Pada Jumat (9/1) sekitar pukul 22.00 WIB, petugas mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku telah diamankan oleh warga setempat. Untuk menghindari tindakan main hakim sendiri, Unit Reskrim Polsek Sekupang segera menuju lokasi dan mengamankan terduga pelaku ke Mapolsek Sekupang guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara, pelaku MR akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka dijerat dengan Pasal 415 huruf b Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
"Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku." Ujarnya
"Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga lingkungan yang aman dan melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan maupun pelecehan," tambahnya.
Simak Video "Video: Rayuan Nakes Cabuli Sesama Jenis di Cianjur: Korban Dijadikan ASN "
(afb/afb)