Kombes Julihan Resmi Dicopot Buntut Kasus Pemerasan, Dimutasi ke Yanma

M Ilham Pradila - detikSumut
Minggu, 21 Des 2025 07:30 WIB
Kombes Julihan Muntaha dicopot dari jabatan Kabid Propam Polda Sumut (Finta Rahyuni/detikSumut)
Medan -

Kombes Julihan Mutaha resmi dicopot dari jabatan Kabid Propam Polda Sumut setelah terlibat kasus dugaan pemerasan. Setelah dicopot, Julihan dimutasi ke Bidang Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.

Pencopotan Kombes Julihan diketahui dari Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2781/XII/KEP./2025 tertanggal 15 Desember 2025. Jabatan yang ditinggal Kombes Julihan diisi oleh Kombes Dwi Agung Setyono.

"Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha, dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pelayanan Markas (Yanma). Jabatan Kabid Propam diisi oleh Kombes Dwi Agung Setyono, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Propam Polda Sumatera Barat, " bunyi surat tersebut dikutip detikSumut, Minggu (20/12/2025).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, membenarkan adanya mutasi dan pencopotan Kombes Julihan.

"Ada beberapa pejabat utama Polda yang dimutasi," katanya.



Simak Video "Video: Polda Sumut Usut Dugaan Pemerasan oleh Kabid Propam, Sejumlah Orang Diperiksa"

(astj/astj)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork