Eks Kacab Bank BUMN di Asahan Tersangka Korupsi KUR Rp 2,4 M

Finta Rahyuni - detikSumut
Selasa, 09 Des 2025 21:40 WIB
Foto: Kajari Asahan saat merilis kasus korupsi KUR Bank BUMN. (Foto: dok. Kejari Asahan)
Asahan -

Mantan Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN di, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), inisial WF (56) sebagai tersangka kasus korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR). Total kerugian negara akibat ulah pelaku sebesar Rp 2,4 miliar.

Selain WF, Kejari Asahan juga menetapkan mantri atau petugas lapangan BRI inisial TAS (36) sebagai tersangka.

"Tindakan yang dilakukan oleh para tersangka mengakibatkan total kerugian Negara sebesar Rp 2.443.675.922," kata Kajari Asahan Mochamad Judhy Ismono, Selasa (9/12/2025).

Judhy mengatakan yang diduga dikorupsi para pelaku adalah fasilitas KUR Mikro tahun 2022. Penetapan tersangka kepada pelaku dilakukan pada hari ini, bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia).

Namun, kata Judhy, yang dilakukan penahanan baru terhadap tersangka WF. Pasalnya, tersangka TAS tidak menghadiri pemanggilan hari ini. Terhadap tersangka WF ditahan selama 20 hari di Lapas Kelas II B Tanjungbalai.

"Tersangka tersebut ditahan selama 20 hari kedepan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tanjungbalai," jelasnya.



Simak Video "Video Bos Danantara Ungkap Arahan Prabowo ke Komisaris & Direksi Bank BUMN"


(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork