Seorang perempuan berinisial RFL (38) dibekuk Polsek Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Perempuan tersebut ditangkap karena menggelapkan motor yang dipinjam dari temannya.
"Seorang perempuan berinisial RFL, pelaku penggelapan sepeda motor, telah diamankan pada Senin (12/11) oleh Unit Opsnal Polsek Sagulung," kata Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, Sabtu (15/11/2025).
Kasus penggelapan sepeda motor merek Honda Scoopy itu bermula saat korban ER (31) meminjamkan sepeda motornya kepada pelaku pada Minggu (11/11). Saat itu pelaku RFL beralasan hendak mengambil uang dari temannya.
"Namun hingga keesokan harinya, saat korban meminta kendaraannya kembali, pelaku tidak memberikan respons dan motor tidak dikembalikan," ujarnya.
Korban yang kesal dengan perbuatan pelaku langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sagulung. Polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap laporan itu.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta," ujarnya.
Hasil penyelidikan polisi akhirnya mengetahui keberadaan pelaku. Saat itu pelaku tengah berada di kawasan Jembatan Nato, Sagulung.
"Pelaku berinisial RFL kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Sagulung untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, satu lembar STNK, satu buah kunci motor, serta satu lembar surat keterangan dari leasing.
Atas perbuatannya, pelaku RFL dijerat pasal penggelapan. Ia terancam pidana empat tahun penjara.
Simak Video "Video: Pemilik Hotel Da Vienna Batam Jadi Tersangka Korupsi Pajak"
(afb/afb)