Polisi Cegat Mobil Bawa 76 Kg Sabu di Asahan, 2 Kurir Ditangkap

Finta Rahyuni - detikSumut
Selasa, 11 Nov 2025 21:00 WIB
Foto: Polres Asahan saat merilis kasus pengungkapan 76 kg sabu. (Foto: dok. Polres Asahan)
Asahan -

Satresnarkoba Polres Asahan mencegat mobil yang mengangkut 76 kg narkoba jenis sabu-sabu yang hendak dibawa menuju Palembang. Ada dua kurir yang ditangkap dalam kasus tersebut.

Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Mulyoto mengatakan penangkapan dilakukan di Dusun 2 Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, Minggu (9/11). Adapun kedua pelaku adalah DGM (37) dan WRS (30)

"Peran sebagai kurir narkotika jenis sabu," kata Mulyoto, Selasa (11/11/2025).

Mulyoto menyebut pihaknya awalnya menerima informasi soal ada mobil yang membawa narkoba. Polisi pun menyelidiki informasi itu dan mencegat mobil tersebut di Desa Bangun Sari. Di dalam mobil tersebut, petugas menemukan 76 kilogram sabu-sabu.

"Dilakukan penggeledahan terhadap mobil tersebut dan ditemukan empat tas berisi 76 bungkus plastik dengan tulisan Gold Leaf berisi sabu. Total sabu yang diamankan sebanyak 76 kilogram yang dapat menyelamatkan 76.000 jiwa manusia," jelasnya.



Simak Video "Video: Bandar di Kampung Narkoba Pakai Drone untuk Pengawasan Kotak Masuk"


(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork