Peredaran 1,9 Kg Ganja di Batam Digagalkan, 2 Pelaku Ditangkap

Kepulauan Riau

Peredaran 1,9 Kg Ganja di Batam Digagalkan, 2 Pelaku Ditangkap

Alamudin Hamapu - detikSumut
Rabu, 08 Okt 2025 20:40 WIB
Barang bukti ganja yang disita. (Foto: Dok Ditresnarkoba Polda Kepri).
Barang bukti ganja yang disita. (Foto: Dok Ditresnarkoba Polda Kepri).
Batam -

Polisi menggagalkan peredaran ganja seberat 1,9 kilogram di wilayah Sekupang, Kota Batam. Sebanyak dua orang pelaku ditangkap.

"Pengungkapan oleh Subdit I dilakukan pada Minggu (5/10). Dua pelaku yang diamankan yakni inisial HH (45) dan IS (56)," kata Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Anggoro Wicaksono, Rabu (8/10/2025).

Anggoro menjelaskan pengungkapan peredaran ganja tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di sekitar Tanjung Pinggir. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Subdit I Unit 2 melakukan penyelidikan dan undercover buy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan dilakukan undercover buy," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Petugas kemudian bertemu dengan pelaku HH di pinggir Jalan RE Martadinata, tepatnya di depan Pelabuhan Internasional Sekupang. Polisi langsung mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan.

"Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka HH, petugas menemukan tiga paket ganja dengan total berat 1.930 gram yang disimpan dalam kantong plastik coklat dan kertas pembungkus," ujarnya.

Dari penangkapan HH, polisi kemudian mendapatkan informasi bahwa ganja tersebut diperoleh dari pelaku IS. Polisi pun langsung mengamankan IS.

"Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya

Selain itu, petugas juga menyita satu unit handphone Samsung Galaxy A24, dua kantong kresek, dan satu karung plastik bertuliskan beras kepiting manis yang digunakan untuk menyimpan barang bukti.

Polisi juga tengah melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran ganja yang melibatkan kedua pelaku.

"Langkah selanjutnya, penyidik akan melakukan analisis IT dan pemeriksaan digital melalui Cellebrite handphone tersangka guna mengungkap jaringan pemasok lainnya," pungkas Anggoro.




(dhm/dhm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads