Polisi Tetapkan Guru Ngaji di Batam sebagai Tersangka Pencabulan

Kepulauan Riau

Polisi Tetapkan Guru Ngaji di Batam sebagai Tersangka Pencabulan

Alamudin Hamapu - detikSumut
Sabtu, 27 Sep 2025 19:30 WIB
Tangkapan layar pengrusakan rumah oknum guru ngaji oleh warga Sei Lekop, Sagulung, Batam. (Tangkapan layar video viral)
Foto: Tangkapan layar pengrusakan rumah oknum guru ngaji oleh warga Sei Lekop, Sagulung, Batam. (Tangkapan layar video viral)
Batam -

Polisi menetapkan AM (56), oknum guru ngaji yang rumahnya dirusak warga Sagulung, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), sebagai tersangka kasus pencabulan. AM diduga mencabuli tiga orang murid perempuan yang masih di bawah umur.

"Setelah kami melakukan gelar perkara, yang bersangkutan inisial AM ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan," kata Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, Sabtu (27/9/2025).

Aris menjelaskan, dari hasil penyelidikan dan gelar perkara diketahui ada tiga orang anak perempuan yang menjadi korban pencabulan oknum guru ngaji tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada tiga orang anak perempuan yang jadi korban oknum guru ngaji tersebut," ujarnya.

Aris menuturkan, kasus ini terungkap setelah salah satu korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Laporan itu kemudian diteruskan ke Bhabinkamtibmas setempat.

ADVERTISEMENT

"Jadi terungkapnya kasus ini dari salah satu korban yang cerita ke orang tuanya. Kemudian orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Bhabinkamtibmas," jelasnya.

Dari penyelidikan polisi, pencabulan dilakukan saat para korban belajar mengaji dengan pelaku. Sebelum mengaji, para korban diminta berbaring, lalu dicabuli oleh pelaku.

"Jadi sebelum mulai ngaji korban diminta berbaring. Kemudian pelaku mencabuli korban dengan menyentuh bagian vital korban," ujarnya.

Aris mengatakan, saat rumah pelaku dirusak warga, AM telah diamankan dan dibawa ke polisi di Polsek Sagulung.

"Pelaku sebelumnya telah diamankan oleh warga dan bhabinkamtibmas. Saat pelaku dibawa ke Polsek, warga yang mengetahui perbuatan pelaku marah dan melakukan pengrusakan," ujarnya.

Aris menambahkan, pihaknya langsung turun ke lokasi saat mengetahui pengrusakan rumah pelaku oleh warga

"Kita langsung ke lokasi untuk mengamankan agar kejadian tersebut tidak meluas. Untuk pengrusakan belum ada laporan. Kita juga mengimbau agar masyarakat tidak main hakim sendiri," ujarnya.

Sebelumnya, warga Sei Lekop, Sagulung, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) merusak rumah seorang guru ngaji yang diduga mencabuli muridnya. Aksi warga itu viral di media sosial.

Dilihat detikSumut, pada Sabtu (27/9/2025) sebuah video menampilkan sejumlah warga merusak sebuah rumah milik guru ngaji di Kelurahan Sei Lekop, Sagulung. Dalam video terlihat warga merusak pintu dan kaca rumah warga tersebut.

Dalam video juga terlihat seorang perempuan berusaha menghalangi perbuatan warga. Aksi itu diduga karena terungkapnya kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru ngaji.

"Seorang oknum guru ngaji di Sei Lekop, Sagulung, Batam, diduga mencabuli lima murid perempuannya. Peristiwa ini memicu kemarahan warga hingga berujung pada perusakan rumah pelaku, Jumat (26/9) malam. Sejumlah warganet menyayangkan aksi main hakim sendiri sementara yang lain mengecam keras perbuatan sang ustadz. Polisi telah mengamankan pelaku untuk meredam situasi. Kasus ini masih diselidiki dan para korban mendapat pendampingan keluarga," tulis keterangan video.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Guru Ngaji di Ciamis Cabuli 5 Murid, Diiming-imingi Bakal Dinikahi"
[Gambas:Video 20detik]
(mjy/mjy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads