Pria bernama David Chandra (41) tega membunuh pacarnya sendiri di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), L (44). Namun, pelaku tidak mengakui telah membunuh korban.
"Kamu apain dia?," tanya Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto ke pelaku, Kamis (28/8/2025).
"Nggak ada," jawab David.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku mengaku korban memakai sabu di dalam rumah. David menyebut telah melarangnya. Namun, Bayu menyebut David juga positif mengonsumsi narkoba.
"Dia (pelaku) positif (narkoba)," sebut Bayu.
Bayu menjelaskan bahwa pelaku tidak mengakui perbuatannya. Namun, dari hasil visum dan penyelidikan, sudah terbukti pelaku melalukan hal itu.
"Dia (pelaku) tidak mengakui semuanya. namun kita sudah membuktikan dari forensik, visum, ini pembuktiannya," jelasnya.
Dalam kasus ini, korban mengalami sejumlah luka, seperti bengkak di bagian kepala, lecet di lengan, luka di punggung, ada resapan darah di kulit kepala serta ada resapan darah pada selaput tebal otak kiri. Selain itu ada juga luka tusuk gunting di bagian kaki.
Peristiwa itu terjadi di lantai 3 rumah pelaku di Jalan Pukat II, Kecamatan Medan Tembung, Minggu (24/8) sekira pukul 01.00 WIB. Peristiwa itu diketahui petugas kepolisian dari informasi masyarakat.
"Bermula dari laporan masyarakat bahwa ditemukan seorang perempuan menjadi korban tindak penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Bayu saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Rabu (27/8).
Jasad Korban Ditemukan Penuh Luka
Bayu menyebut pihaknya langsung menuju rumah sakit usai menerima informasi tersebut. Saat itu, jasad korban ditemukan dengan penuh luka lebam dan luka tusuk.
Perwira menengah Polri itu mengatakan pelaku sempat ikut mengantar korban ke rumah sakit bersama dua orang lainnya. Saat itu, korban disebut mengalami sakit. Namun, petugas kepolisian melihat ada kejanggalan dari luka yang dialami korban.
Polisi pun menuju rumah pelaku untuk menyelidiki kasus itu. Setibanya di sana, petugas menemukan banyak bercak darah, termasuk di tirai, tembok dan seprai.
Pada saat kejadian, pelaku berada di rumah tersebut. Untuk menyelidiki peristiwa itu, petugas kepolisian pun membawa pelaku dan sejumlah saksi lainnya ke Polrestabes Medan. Setelah diselidiki, pelaku ternyata adalah David, pacar korban.
"Pelaku masih berada di situ. Lalu, kami mengamankan orang-orang yang berada di sekitar situ, termasuk pelaku bersama beberapa orang saksi," jelas Bayu.
Berdasarkan keterangan penjaga rumah pelaku, korban telah tinggal bersama pelaku sejak Desember 2024. Selama tinggal bersama pelaku, korban kerap mendapatkan perlakuan kasar. Paling fatalnya, pelaku pernah menyuruh korban kencing di baskom dan menyuruh korban meminum air kencing tersebut.
Hal itu juga dibuktikan dari rekaman video penganiayaan yang tersimpan di handphone pelaku. Selain itu, pelaku juga pernah memasukkan bekas botol bir ke kemaluan korban. Botol itu juga digunakan pelaku untuk menganiaya korban.