Suleman Nasution (53) dan dua anaknya, M Idris Nasution alias Diris (31) dan Amris Martogu Nasution (22) harus mendekam di penjara usai mengikat dan menyundut rokok ke bocah SD di Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara (Sumut). Saat ini, ketiganya telah berstatus tersangka.
Peristiwa itu viral di media sosial dan mendapat kecaman dari publik. Bocah tersebut diduga mencuri di warung para pelaku hingga berujung pada terjadinya penganiayaan itu.
Lalu, seperti apa awal mula kejadian itu? Berikut detikSumut rangkum penjelasannya:
Ibu korban, Elviani Harahap (33) menyebut peristiwa itu terjadi pada 26 Juni 2025 di Desa Sibuhuan Jae, Kecamatan Barumun. Korban berinisial R (10), siswi kelas 4 SD.
"Iya satu keluarga, anaknya dua yang bagian menyiksa anak saya, baru ayahnya satu," kata Elviani saat dikonfirmasi detikSumut, Senin (11/8/2025).
Elviani menyebut peristiwa itu berawal pada 26 Juni sekira pukul 03.00 WIB. Anaknya tinggal bersama dengan ayah dan neneknya di Desa Sibuhuan Jae, tak jauh dari warung tersebut.
Sementara Elviani tidak tinggal bersama dengan korban lagi usai bercerai dengan suaminya. Lalu, pada pukul 03.00 WIB itu, korban pergi ke warung milik pelaku Diris (D) dan disebut mengambil sejumlah jajanan dari warung itu.
Dia menjelaskan bawa warung itu buka 24 jam dan saat itu dijaga oleh D. Namun, saat korban diduga mengambil jajanan tersebut, D tengah tertidur. Tak lama, D memergoki korban tengah mengambil sejumlah makanan.
Setelah memergoki korban, D dan A (Amris) disebut langsung mengikat korban. Pada pagi harinya, L (Leman) pun datang ke warung tersebut dan disebut menyundut korban menggunakan api rokok.
"Iya, visum sudah lengkap. Ayahnya (pelaku) apain pakai api rokok, anaknya yang ngikat. Pengakuan anak saya ke juper, ada dipukul, disepak, diinjak. Setelah dia selesai diikat, tangannya membengkak, membiru, baru dekat pipinya lebam," ujarnya.
Simak Video "Video: Komnas PA Surabaya Desak Hukuman Berat Pelaku Kekerasan Seksual Anak"
(mjy/mjy)