Regional

Oknum Polisi Hendak Perkosa Tahanan Wanita Berusia 50 Tahun, Ini Kronologinya

Ahmad Al Qadri - detikSumut
Rabu, 13 Agu 2025 12:45 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Luwu -

Personel Polres Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), bernama Bripka Mulyadi ditahan karena diduga hendak melakukan pemerkosaan terhadap seorang tahanan wanita berusia 50 tahun. Tidak hanya sekali, oknum polisi itu melakukan hal tersebut sebanyak tiga kali saat sedang piket penjagaan sel di Polres Luwu.

Kasi Propam Polres Luwu AKP Mirwan Herlambang menceritakan kronologi peristiwa itu yang terjadi sejak Juli 2025 lalu. Aksi terakhir dilakukan pelaku yakni Jumat (8/8) sekitar pukul 06.00 Wita.

"(Terakhir) Terduga pelaku pada saat kejadian sedang bertugas jaga di tahanan Polres Luwu, (secara tiba-tiba) memasuki sel perempuan dengan alasan untuk membuang air kecil," kata Mirwan dikutip detikSulsel, Selasa (12/8/2025)

Di dalam sel, terduga pelaku mendatangi kasur milik korban. Saat itulah pelaku menjalankan aksi bejatnya.

"Pada saat dia melewati tempat tidur korban di situlah terjadi pelecehan terhadap korban," tuturnya.

Korban berusaha melindungi dirinya saat akan digauli oleh pelaku. Apalagi pelaku melakukan aksinya dengan paksaan.

"Kalau pemaksaan memang ada unsur pemaksaan sedikit, korban ini (sempat) menepis tangannya pelaku karena menggauli tubuhnya," jelasnya.

Di saat bersamaan ada tahanan dari sel pria melihat kejadian itu. Sehingga, tahanan tersebut memberi kode dengan cara batuk agar pelaku ketakutan.

"Tahanan laki-laki mungkin ada yang melihat karena mengeluarkan batuk sehingga terduga sempat istilahnya dia mengurungkan niatnya untuk melanjutkan perbuatannya," ujarnya.



Simak Video "Video: Oknum Polisi di Tabanan Jambret Kalung Pedagang Lalu Ditangkap Warga"


(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork