TNI menemukan ladang ganja seluas 3 hektare di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut). Di ladang tersebut, ditanami sekitar 30 ribu batang ganja.
Kapendam I/Bukit Barisan Kolonel Inf Asrul Kurniawan Harahap mengatakan ladang ganja itu berada tepatnya di perbukitan Tor Sihite, Desa Rao-Rao Dolok, Kecamatan Tambangan. Ladang ganja itu kemudian dimusnahkan, kemarin.
"Tim gabungan yang dipimpin Dandim 0212/Tapanuli Selatan berhasil menemukan dan memusnahkan ladang ganja seluas 3 hektare di kawasan perbukitan Tor Sihite," kata Asrul, Rabu (30/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asrul menyebut butuh waktu sekitar 5 jam dari Desa Tambangan Tonga untuk bisa sampai ke lokasi. Ladang ganja tersebut berada di ketinggian 950 MDPL.
Dia menjelaskan ada sekitar 30 ribu batang ganja yang ditanami di areal tersebut. Usianya diperkirakan 3-5 bulan.
"Sebanyak 30.000 batang ganja ditemukan di lokasi dengan usia tanaman berkisar antara 3 hingga 5 bulan. Sebagian besar tanaman mendekati masa panen. Seluruh tanaman ganja dimusnahkan langsung di tempat dengan cara dicabut dan dibakar," jelasnya.
Asrul menyebut ada sebanyak 320 batang pohon ganja yang turut diamankan sebagai barang bukti. Lalu, batang ganja tersebut diserahkan kepada Intel Kodim 0212/TS untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
"Segala bentuk aktivitas ilegal yang mengancam masa depan generasi bangsa akan kami tindak tegas. Keberhasilan ini mencerminkan sinergi nyata seluruh unsur dalam memberantas narkoba," pungkasnya.
(dhm/dhm)