Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Pihak kepolisian pun telah menangani kasus ini dan menangkap pelaku. Berikut detikSumut rangkum fakta-fakta soal peristiwa tersebut:
1. Korban Kritis
Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ghulam Yanuar Lutfi mengatakan peristiwa itu terjadi di salah satu perumahan di Jalan Semanggi, Kecamatan Kisaran Timur, Minggu (13/7/2025) sekira pukul 00.30 WIB. Pelaku membacok korban berulang kali menggunakan pisau.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian kepala dan tangan. Saat ini, korban masih menjalani perawatan di RSUD Abdul Manan Simatupang Kisaran dan dalam kondisi kritis.
"Korban dianiaya oleh suaminya menggunakan pisau yang mengakibatkan korban mengalami luka bacok di bagian kepala, tangan kiri dan kanan. Saat ini, korban masih mendapat penanganan serius di rumah sakit, iya (kritis)," jelas Ghulam saat dikonfirmasi detikSumut, Senin (14/7).
2. Pelaku Ditangkap
Setelah kejadian itu, keluarga korban membuat laporan ke Polres Asahan. Pihak kepolisian pun menyelidiki kasus itu dan menangkap pelaku tak lama setelah kejadian sekira pukul 02.00 WIB di Dusun 4 Desa Tanjung Sari, Kecamatan Sei Dadap.
Lalu, pelaku diboyong ke Polres Asahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku sudah langsung bisa kita tangkap," kata Ghulam.
3. Korban Diduga Selingkuh
Ghulam menjelaskan bahwa pelaku menduga bahwa korban selingkuh. Alhasil, pelaku gelap mata dan menganiaya korban.
"Karena cemburu istrinya ketahuan selingkuh," jelasnya.
4. Pelaku Kepling
Agus Wandana merupakan seorang kepala lingkungan (kepling) di Kecamatan Sei Dadap, tempat dirinya tinggal.
"Iya, (pelaku) kepling," kata Ghulam Yanuar.
5. Pelaku dan Korban Pisah Rumah
Ghulam menyebut antara korban dan pelaku sudah pisah rumah. Bahkan, keduanya tengah dalam proses perceraian.
"Orang ini sudah pisah rumah, sudah mengajukan proses cerai juga," jelasnya.
(mjy/mjy)