Dicegah ke Luar Negeri, Nadiem Makarim Belum Tahu

Dicegah ke Luar Negeri, Nadiem Makarim Belum Tahu

Matius Alfons Hutajulu - detikSumut
Sabtu, 28 Jun 2025 01:00 WIB
Nadiem Makarim saat memberi sambutan dalam acara peluncuran Indonesian Heritage Agency (IHA) di Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta pada Rabu (16/5/2024) malam.
Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim (Foto: YouTube Kemdikbud RI)
Jakarta -

Kejaksaan Agung mencegah eks Mendikbudristek Nadiem Makarim terkait proses penyidikan dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019-2022. Kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris, mengatakan kliennya belum tahu soal pencekalan itu.

"Klien (Nadiem Makarim) belum tahu apa pun," kata Hotman Paris dikutip detikNews, Jumat (27/6/2025).

Hotman menegaskan Kejagung belum menginformasikan ini kepada pihaknya. "Belum (dikomunikasikan)," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga menyebut saat ini Nadiem Makarim hanya menunggu perkembangan setelah kabar pencekalan tersebut.

"Menunggu saja," ucap Hotman.

ADVERTISEMENT

Kejagung Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri

Sebelumnya diberitakan, Kejagung mencegah Nadiem Makarim untuk bepergian ke luar negeri. Ia dicegah sampai 6 bulan ke depan.

"Iya (dicegah ke luar negeri). Sejak 19 Juni 2025 untuk enam bulan ke depan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dilansir Antara.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads