Ditressiber Polda Sumut menangkap pria bernama Yudhi Wibowo Sianturi (36) yang diduga menjadi host live porno di salah satu kos VIP di Kabupaten Deli Serdang. Pelaku Yudhi mengaku bisa meraup uang sebesar Rp 70 juta selama 6 bulan dia beraksi.
"Selama 6 bulan, keuntungan Rp 70 juta," kata Yudhi saat diwawancarai petugas kepolisian di Polda Sumut, Senin (23/6/2025).
Yudhi menyebut uang itu didapatnya dari gift atau hadiah yang dikirim para penonton.
"Saya dapat bayaran dari gift," jelasnya.
Dia menjelaskan bahwa ada lima orang yang menjadi pemeran di live konten asusila tersebut. Dari kelima orang itu, ada yang merupakan pasangan suami istri (pasutri).
"Selama enam bulan, talent ada lima orang. Talent selebihnya orang dewasa dan suami istri," kata Yudhi.
Selain pasutri, Yudhi menyebut ada juga anak di bawah umur yang dijadikan pemeran. Anak berinisial MGOS (15) ini sudah lebih dulu ditangkap petugas kepolisian.
Dia mengungkapkan bahwa ada juga yang mengirimkan pesan kepadanya agar menjadi pemain.
Dirresiber Polda Sumut Kombes Doni Sembiring mengatakan motif pelaku melakukan aksi itu untuk mendapatkan keuntungan. Pihak kepolisian telah mengajukan pemblokiran bank milik Yudhi.
"Dari interogasi, motifnya mencari keuntungan, tapi didalami lagi. Kita menyita kartu kredit, kartu ATM. Kemudian kita ajukan blokir berkaitan rekening yang menjadi penampungnya," kata Doni.
Doni menyebut pihaknya juga menemukan transfer uang ke rekening Yudhi. Saat ini, pihak kepolisian tengah menyelidiki hal tersebut.
"Terutama mendapat upah saat dilakukannya secara live aksi itu, dia mendapat mendapat bayaran dari salah satu bank, yang membayar masih didalami. Pelaku lain pasti ada, berkaitan transfer uang dia live," ujarnya.
Doni mengatakan pelaku Yudhi ditangkap di Pekanbaru pada 17 Juni 2025. Sebelum ditangkap, pelaku sudah sempat melarikan diri.
"Sebagaimana tanggal 14 April 2025 lalu telah kita ungkap (soal kasus live porno). Namun, untuk pelaku host-nya yang membuat dari pada kegiatan itu melarikan diri. Dengan kebesaran Tuhan Yang Maha Kuasa, akhirnya kita bisa menangkap pelaku YWS," jelasnya.
Perwira menengah polri itu menyebut pelaku memiliki lima akun TikTok di antaranya @presidenmangkok dan @ketuamangkok. Akun-akun tersebut telah di-banned.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah mengajukan pemblokiran akun Tevi yang digunakan pelaku untuk live porno.
Dari hasil penyelidikan, aksi ini telah dilakukan sindikat tersebut sejak November 2024 hingga digerebek pada 14 April 2025.
"Jadi kita lihat ini sudah lama tersangka melaksanakan live dengan mengikutsertakan anak di bawah umur. Ini kejahatan yang sangat rentan," jelasnya.
Saat ini, pelaku Yudhi telah diamankan di Polda Sumut. Pihak kepolisian tengah mendalami sindikat itu.
Sebelumnya diberitakan, Polda Sumut membongkar praktik pronografi secara live streaming dari salah satu aplikasi yang melibatkan seorang remaja di Kabupaten Deli Serdang. Aksi itu direkam para pelaku di salah satu rumah kos VIP.
Baca Selengkapnya di Halaman Selanjutnya...
Simak Video "Video: Respons Wamendiktisaintek soal Konten Porno AI SMAN 11 Semarang"
(mjy/mjy)