Kepulauan Riau

Polisi Geledah 3 Lokasi Terkait Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Batam

Alamudin Hamapu - detikSumut
Rabu, 19 Mar 2025 22:11 WIB
Foto: Penyidik Tipikor Polda Kepri tengah melakukan penggeledahan di salah satu rumah di kawasan Sukajadi dan Kantor BP Batam.(Istimewa)
Batam -

Polisi menggeledah Kantor BP Batam terkait kasus dugaan korupsi revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar, Batam. Tidak hanya Kantor BP Batam, polisi juga menggeledah dua lokasi lain di hari ini.

"Ditreskrimsus Polda Kepri, subdit Tipikor telah melaksanakan penggeledahan di tiga tempat, yakni tempat tinggal saudara F, saudara A dan Kantor Kapusren BP Batam," kata Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Silvester Mangombo Marusaha Simamora, Rabu (19/3/2025).

Dari penggeledahan itu polisi menyita berbagai barang bukti di antaranya dokumen fisik dan dokumen elektronik. "Banyak dokumen yang disita, nanti akan dirinci," ujarnya.

Silvester menyebut pihaknya dalam kasus itu telah memeriksa kurang lebih 75 orang saksi. Saksi tersebut adalah pihak terkait revitalisasi dermaga Utara pelabuhan Batu Ampar. "Sebanyak 75 saksi telah diperiksa dalam perkara ini," ujarnya.

Mengenai kerugian negara di kasus ni, Silvester menyebut hal tersebut masih dalam perhitungan BPK RI. Namun ia memastikan kerugian negara dalam dugaan korupsi ini cukup besar.

"Kerugian negara masih proses perhitungan, yang pasti ada potensi kerugian negara," ujarnya.

Kabid Humas Polda Kepri, Zahwani Pandra Arsyad, menambahkan status perkara dugaan korupsi itu masih tahap penyelidikan. Ia menyebut Dirreskrimsus Polda Kepri juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus tersebut ke Kejati Kepri.

"Status perkara saat ini telah memasuki tahap penyidikan, dan SPDP telah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau atas nama 7 terlapor," ujarnya.

Polisi Belum Tetapkan Tersangka. Baca Halaman Berikutnya,..




(astj/astj)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork