KontraS Sumut Sebut Pandu Ngaku ke Keluarga Perutnya Ditendang Polisi

Nizar Aldi - detikSumut
Senin, 17 Mar 2025 20:03 WIB
Foto: Staf KontraS Sumut membeberkan kronologi hasil investigasi mereka terkait kematian Pandu yang diduga tewas usai ditendang anggota polisi di Asahan (Nizar Aldi/detikSumut)
Medan -

KontraS Sumut melakukan investigasi terkait tewasnya remaja bernama Pandu Brata Syahputra Siregar (18) yang disebut-sebut ditendang anggota polisi di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Sebelum meninggal dunia, Pandu disebut mengaku ke keluarga jika perutnya ditendang polisi saat kejadian.

Staf Advokasi KontraS Sumut Ady Yoga Kemit mengatakan jika berdasarkan investigasi mereka di lapangan, warga sekitar melihat ada 3 orang polisi menendang bagian perut Pandu usai lompat dari sepeda motor. Warga juga mendengar teriakan minta tolong dari Pandu.

Setelah dijemput oleh keponakan dan temannya ke Polsek Simpang Empat, Pandu menceritakan ke kakak dan sepupunya terkait perlakuan yang dia terima. Pandu mengaku jika anggota polisi menendang perutnya.

"Korban mengaku telah ditendang perutnya oleh anggota kepolisian kepada keluarganya, Pandu juga sempat meminta temannya untuk segera menjemput dari Polsek Simpang Empat karena perutnya sakit," kata Ady Yoga Kemit saat konfrensi pers di Kantor KontraS Sumut di Medan, Senin (17/3/2025).

Ady mengutuk klarifikasi polisi yang menyatakan tidak adanya tindak kekerasan yang dilakukan terhadap Pandu. KontraS Sumut juga menyesalkan narasi Polres Asahan yang menuding Pandu merupakan pengguna narkoba dan menilai jika polisi telah membunuh Pandu 2 kali.

"Kami mengecam keras tindakan framing buruk yang dilakukan oleh anggota kepolisian Polres Asahan terhadap Pandu. Oknum kepolisian yang terlibat dalam penyiksaan terhadap Pandu telah melakukan extra judical killing, polisi telah melakukan penghukuman di luar hukum, membunuh Pandu dan karakternya, polisi membunuhnya dua kali," ucapnya.

KontraS Sumut juga mengkritik proses ekshumasi yang dilakukan Polres Asahan kemarin. Keluarga dan pendamping disebut baru menerima undangan satu hari sebelum dan dokter forensik independen pun tidak ada.

"Prosesnya dilakukan sangat terburu-buru dan terkesan tertutup. Undangan proses ekshumasi kepada pendamping dan keluarga baru dikirim satu hari sebelum proses ekshumasi, tidak adanya kehadiran dokter forensik independen juga menjadi penguat adanya upaya untuk membebaskan segala tuduhan yang mengarah kepada Polres Asahan," ujarnya.

Ady mendesak agar proses pengungkapan kasus ini dilakukan secara transparan dan profesional. Pihak yang terlibat dalam proses matinya Pandu juga harus dihukum dengan seadil-adilnya.

"Brata Syahputra Siregar telah dibunuh oleh aparat penegak hukum, sehingga untuk kemanfaatan, kepastian dan keadilan hukum, maka pengungkapan kasus ini wajib diusut secara profesional, akuntabel, dan juga transparan, termasuk para pihak yang terlibat dalam penyiksaan ini harus diadili dengan seadil-adilnya dan jika tidak maka KontraS mengira ada pembiaran yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan mengangkangi nilai-nilai kemanusiaan," ungkapnya.

Kronologi Tewasnya Pandu Versi KontraS. Baca Halaman Berikutnya...



Simak Video "Video: Komnas HAM Sebut Perubahan Kurikulum Buat Siswa-Guru Sulit Adaptasi"


(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork